[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: April 7, 2026

Pengungkapan sindikat penyalahgunaan LPG subsidi oleh Polda Jawa Tengah melibatkan pelaku di Semarang dan Karanganyar, awal April 2026, karena praktik penyuntikan tabung ilegal, ditindak dengan penyitaan ratusan tabung serta ancaman pidana bagi pelaku guna menjaga distribusi energi tepat sasaran.
Pertamina Apresiasi Polda Jateng Ungkap Sindikat Pengoplosan LPG di Semarang dan Karanganyar
Pengungkapan sindikat penyalahgunaan LPG subsidi oleh Polda Jawa Tengah melibatkan pelaku di Semarang dan Karanganyar, awal April 2026, karena praktik penyuntikan tabung ilegal, ditindak dengan penyitaan...
Temuan pelanggaran fasilitas SPPG di Desa Samban disampaikan Joko Sriyono, Selasa (7/4/2026), setelah pengecekan lapangan karena limbah dibuang ke sungai dan sarana tak standar, diminta dihentikan sementara hingga melengkapi IPAL dan sertifikat higiene sanitasi.
Lokasi Dekat Kandang Ayam dan Tak Miliki IPAL serta SLHS, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Desak SPPG Samban Ditutup
Temuan pelanggaran fasilitas SPPG di Desa Samban disampaikan Joko Sriyono, Selasa (7/4/2026), setelah pengecekan lapangan karena limbah dibuang ke sungai dan sarana tak standar, diminta dihentikan sementara...
Lonjakan harga bahan baku plastik hingga dua kali lipat dialami pelaku usaha seperti Andi Wahyu Utomo di Pringapus, Kabupaten Semarang, sejak awal 2026, akibat pasokan nafta impor terganggu, disiasati dengan mengurangi produksi, menekan pembelian bahan baku, serta menaikkan harga jual produk.
Harga Bahan Baku Meroket, Pengusaha Plastik di Kabupaten Semarang Tekan Produksi Hingga 50 Persen
Lonjakan harga bahan baku plastik hingga dua kali lipat dialami pelaku usaha seperti Andi Wahyu Utomo di Pringapus, Kabupaten Semarang, sejak awal 2026, akibat pasokan nafta impor terganggu, disiasati...
Seorang warga Kemiri, Salatiga, dievakuasi petugas Damkar di Alun-Alun Lapangan Pancasila, Minggu (5/4/2026) dini hari, setelah tubuhnya terjepit kursi taman saat tertidur karena kelelahan, dilakukan pemotongan kursi dengan gerinda hingga korban berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat.
Terjepit Kursi, Warga Salatiga dievakuasi Tim Damkar. Bagaimana Kisahnya?
Seorang warga Kemiri, Salatiga, dievakuasi petugas Damkar di Alun-Alun Lapangan Pancasila, Minggu (5/4/2026) dini hari, setelah tubuhnya terjepit kursi taman saat tertidur karena kelelahan, dilakukan pemotongan...
Kecelakaan menewaskan mahasiswi ASK terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Senin (6/4/2026), saat korban mencoba mendahului truk, diduga karena ruang sempit, ditangani cepat anggota Satlantas Polres Salatiga dengan pertolongan awal sebelum dirujuk ke RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmojo.
Viral di Medsos, Polisi Lepas Baju Demi Selamatkan Korban Laka JLS
Kecelakaan menewaskan mahasiswi ASK terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Senin (6/4/2026), saat korban mencoba mendahului truk, diduga karena ruang sempit, ditangani cepat anggota Satlantas Polres...
Kegiatan Kabupaten Semarang Bersholawat digelar Pemkab Semarang di RTH Klero, Tengaran, Sabtu (11/4/2026), menghadirkan Gus Ali Gondrong sebagai rangkaian HUT ke-505, untuk pemerataan pembangunan wilayah, dilaksanakan melibatkan lintas instansi serta mendorong partisipasi masyarakat dan UMKM lokal.
Perdana Digelar di Sisi Selatan Wilayah, Kabupaten Semarang Bersholawat 2026 Jadi Bukti Pemerataan Pembangunan
Kegiatan Kabupaten Semarang Bersholawat digelar Pemkab Semarang di RTH Klero, Tengaran, Sabtu (11/4/2026), menghadirkan Gus Ali Gondrong sebagai rangkaian HUT ke-505, untuk pemerataan pembangunan wilayah,...

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved