URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Temuan pelanggaran fasilitas SPPG di Desa Samban disampaikan Joko Sriyono, Selasa (7/4/2026), setelah pengecekan lapangan karena limbah dibuang ke sungai dan sarana tak standar, diminta dihentikan sementara hingga melengkapi IPAL dan sertifikat higiene sanitasi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Lokasi Dekat Kandang Ayam dan Tak Miliki IPAL serta SLHS, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Desak SPPG Samban Ditutup

Lokasi Dekat Kandang Ayam dan Tak Miliki IPAL serta SLHS, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Desak SPPG Samban Ditutup

Lokasi Dekat Kandang Ayam dan Tak Miliki IPAL serta SLHS, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Desak SPPG Samban Ditutup

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Joko Sriyono menunjukkan alat pemanas yang sudah tidak berfungsi di ruang pencucian peralatan milik sebuah SPPG yang berlokasi di Desa Samban, Kecamatan Bawen, Selasa (7/4/2026). Foto: win
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Joko Sriyono menunjukkan alat pemanas yang sudah tidak berfungsi di ruang pencucian peralatan milik sebuah SPPG yang berlokasi di Desa Samban, Kecamatan Bawen, Selasa (7/4/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, menemukan sejumlah persoalan serius saat melakukan pengecekan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (7/4/2026).

SPPG tersebut diketahui telah beroperasi sejak akhir November dan melayani sekitar 2.400 anak, mulai dari tingkat PAUD, Kelompok Bermain, hingga SD.

Dari hasil tinjauan lapangan, Joko menyebut fasilitas tersebut belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Limbah dari kegiatan dapur diketahui langsung dibuang ke sungai, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Saya cek ke lapangan, ternyata pengolahan IPAL-nya belum ada. Air limbah langsung dibuang ke sungai, sehingga risiko pencemaran lingkungan menjadi lebih besar,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah sarana penunjang yang dinilai belum memenuhi standar. Mulai dari tempat pencucian dan pencucian peralatan yang tidak layak, hingga fasilitas pemanas air (heater) yang rusak sehingga proses pencucian hanya menggunakan air biasa tanpa air panas.

“Pengolahan limbah tidak ada, tempat asah-asah juga tidak standar. Heater-nya rusak, jadi pencucian hanya pakai air biasa, tidak air panas. Pengeringnya juga belum memenuhi standar,” tambahnya.

Joko juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang agar lebih ketat dalam proses perizinan, termasuk memastikan kelengkapan pengolahan limbah sebelum operasional diberikan.

“Pihak pengelola seharusnya bisa studi tiru ke fasilitas lain yang sudah memenuhi standar,” urainya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan lokasi SPPG tersebut juga berada dekat dengan kandang ayam dan gudang rongsok, yang dinilai berpotensi menambah risiko kesehatan. Dengan berbagai temuan tersebut, Dewan Pendidikan meminta kepada Satgas Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Semarang agar operasional SPPG dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk kepemilikan IPAL dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Kami minta operasionalnya dihentikan dulu sampai SLHS keluar dan ada IPAL-nya. Kami khawatir nanti berdampak pada kesehatan anak-anak, bahkan bisa terjadi keracunan,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved