URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Temuan pelanggaran fasilitas SPPG di Desa Samban disampaikan Joko Sriyono, Selasa (7/4/2026), setelah pengecekan lapangan karena limbah dibuang ke sungai dan sarana tak standar, diminta dihentikan sementara hingga melengkapi IPAL dan sertifikat higiene sanitasi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Lokasi Dekat Kandang Ayam dan Tak Miliki IPAL serta SLHS, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Desak SPPG Samban Ditutup

Lokasi Dekat Kandang Ayam dan Tak Miliki IPAL serta SLHS, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Desak SPPG Samban Ditutup

Lokasi Dekat Kandang Ayam dan Tak Miliki IPAL serta SLHS, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Desak SPPG Samban Ditutup

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Joko Sriyono menunjukkan alat pemanas yang sudah tidak berfungsi di ruang pencucian peralatan milik sebuah SPPG yang berlokasi di Desa Samban, Kecamatan Bawen, Selasa (7/4/2026). Foto: win
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Joko Sriyono menunjukkan alat pemanas yang sudah tidak berfungsi di ruang pencucian peralatan milik sebuah SPPG yang berlokasi di Desa Samban, Kecamatan Bawen, Selasa (7/4/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, menemukan sejumlah persoalan serius saat melakukan pengecekan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (7/4/2026).

SPPG tersebut diketahui telah beroperasi sejak akhir November dan melayani sekitar 2.400 anak, mulai dari tingkat PAUD, Kelompok Bermain, hingga SD.

Dari hasil tinjauan lapangan, Joko menyebut fasilitas tersebut belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Limbah dari kegiatan dapur diketahui langsung dibuang ke sungai, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Saya cek ke lapangan, ternyata pengolahan IPAL-nya belum ada. Air limbah langsung dibuang ke sungai, sehingga risiko pencemaran lingkungan menjadi lebih besar,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah sarana penunjang yang dinilai belum memenuhi standar. Mulai dari tempat pencucian dan pencucian peralatan yang tidak layak, hingga fasilitas pemanas air (heater) yang rusak sehingga proses pencucian hanya menggunakan air biasa tanpa air panas.

“Pengolahan limbah tidak ada, tempat asah-asah juga tidak standar. Heater-nya rusak, jadi pencucian hanya pakai air biasa, tidak air panas. Pengeringnya juga belum memenuhi standar,” tambahnya.

Joko juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang agar lebih ketat dalam proses perizinan, termasuk memastikan kelengkapan pengolahan limbah sebelum operasional diberikan.

“Pihak pengelola seharusnya bisa studi tiru ke fasilitas lain yang sudah memenuhi standar,” urainya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan lokasi SPPG tersebut juga berada dekat dengan kandang ayam dan gudang rongsok, yang dinilai berpotensi menambah risiko kesehatan. Dengan berbagai temuan tersebut, Dewan Pendidikan meminta kepada Satgas Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Semarang agar operasional SPPG dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk kepemilikan IPAL dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Kami minta operasionalnya dihentikan dulu sampai SLHS keluar dan ada IPAL-nya. Kami khawatir nanti berdampak pada kesehatan anak-anak, bahkan bisa terjadi keracunan,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target