URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pengungkapan sindikat penyalahgunaan LPG subsidi oleh Polda Jawa Tengah melibatkan pelaku di Semarang dan Karanganyar, awal April 2026, karena praktik penyuntikan tabung ilegal, ditindak dengan penyitaan ratusan tabung serta ancaman pidana bagi pelaku guna menjaga distribusi energi tepat sasaran.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pertamina Apresiasi Polda Jateng Ungkap Sindikat Pengoplosan LPG di Semarang dan Karanganyar

Pertamina Apresiasi Polda Jateng Ungkap Sindikat Pengoplosan LPG di Semarang dan Karanganyar

Pertamina Apresiasi Polda Jateng Ungkap Sindikat Pengoplosan LPG di Semarang dan Karanganyar

Direskrimsus Polda Jateng dan Polres Karanganyar keberhasilan ungkap sindikat pemalsuan LPG
featured-img

Semarang, 7 April 2026 – Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Tengah atas keberhasilan mengungkap sindikat penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah Semarang dan Karanganyar.

Pengungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus menunjukkan adanya praktik ilegal berupa penyuntikan LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi.

Di wilayah Semarang, aparat menemukan 820 tabung LPG 3 kg, 374 tabung LPG 12 kg, serta 11 tabung LPG 50 kg yang disalahgunakan. Sementara itu, di Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, diamankan tiga pelaku beserta barang bukti berupa 268 tabung LPG 3 kg, 181 tabung LPG 12 kg, dan 7 tabung LPG 50 kg.

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengapresiasi langkah tegas aparat dalam menindak pelaku penyalahgunaan subsidi energi.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini sangat penting untuk menjaga ketersediaan LPG di masyarakat serta mencegah kelangkaan akibat praktik ilegal.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas aparat. Pengungkapan ini penting agar distribusi LPG tetap terjaga dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Taufiq.

Pertamina juga menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran melalui program Subsidi Tepat LPG. Masyarakat diimbau untuk membeli LPG di pangkalan resmi dan memastikan keaslian produk melalui segel hologram resmi.

Selain itu, masyarakat diminta tidak tergiur harga murah dari pihak tidak resmi karena selain merugikan negara, praktik pengoplosan juga berisiko terhadap keselamatan.

Sementara itu, pihak kepolisian mengungkap bahwa para pelaku menjalankan praktik ilegal ini secara mandiri dengan kapasitas produksi mencapai 200 hingga 300 tabung per hari, dengan keuntungan hingga sekitar Rp1,08 miliar per bulan.

Djoko Julianto menyebut praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan menyasar distribusi LPG non-subsidi melalui jaringan penjualan tertentu.

Di sisi lain, Artanto menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi.

“Kami tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan energi subsidi,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman pidana hingga 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp500 juta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus memperkuat sinergi dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. Peran aktif masyarakat juga diharapkan untuk memastikan subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak.

BACA JUGA :

Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5.000 Persen, Industri Jadi Motor Pertumbuhan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Daihatsu Xenia bernopol D 1712 DW terbakar sekitar 100 meter setelah mengisi BBM di SPBU Kampung Kali, Jalan Mayjen Sutoyo, Semarang, Senin (17/8/2026) malam. Pertamina menyebut pengemudi diketahui merokok sebelum kendaraan terbakar, sementara penyebab pasti insiden masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan keterangan resmi kepolisian.
Mobil Xenia Terbakar 100 Meter dari SPBU, Pertamina Soroti Empat Galon BBM
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved