URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang warga Kemiri, Salatiga, dievakuasi petugas Damkar di Alun-Alun Lapangan Pancasila, Minggu (5/4/2026) dini hari, setelah tubuhnya terjepit kursi taman saat tertidur karena kelelahan, dilakukan pemotongan kursi dengan gerinda hingga korban berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terjepit Kursi, Warga Salatiga dievakuasi Tim Damkar. Bagaimana Kisahnya?

Terjepit Kursi, Warga Salatiga dievakuasi Tim Damkar. Bagaimana Kisahnya?

Terjepit Kursi, Warga Salatiga dievakuasi Tim Damkar. Bagaimana Kisahnya?

Korban Iwan saat dievakuasi Satpol PP
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Iwan, warga Kemiri, Kota Salatiga, harus dievakuasi oleh tim Pemadam Kebakaran (Damkar) setelah tubuhnya terjepit kursi taman di kawasan Alun-Alun Lapangan Pancasila, tepatnya di depan Polres Salatiga, Minggu (5/4/2026) dinihari.

Evakuasi dilakukan oleh anggota piket Regu 2 Damkar Satpol PP Kota Salatiga mulai pukul 02.59 WIB dan baru berhasil diselesaikan sekitar pukul 03.45 WIB.

Kabid Damkar Satpol PP Kota Salatiga, Ponco Margono Hasan menjelaskan, sekitar pukul 18.30, korban berjalan-jalan ke seputaran Lapangan Pancasila untuk menghilangkan penat setelah bekerja sebagai juru parkir (jukir).

Karena kelelahan setelah bekerja, korban tertidur di kursi taman. Setelah terbangun, korban terkejut karena tubuhnya sudah terjepit kursi.

“Kemudian, korban berusaha melepaskan diri tetapi tidak bisa sampai ada beberapa luka di pinggang dan perut korban,” terang Ponco.

Dalam kondisi kesakitan, korban akhirnya meminta pertolongan sekitar pukul 02.30 WIB. Dua pemuda yang kebetulan melintas membantu melaporkan kejadian tersebut ke Mako Damkar Salatiga.

“Kebetulan ada dua pemuda yang mendengar permintaan tolong korban. Lalu, dilanjutkan ke Mako Damkar,” terangnya.

Mendapat laporan, petugas Damkar langsung menuju lokasi. Setibanya di lokasi, tim melakukan tindakan evakuasi dengan memotong bagian kursi taman menggunakan alat gerinda. Sekitar pukul 03.45, korban berhasil dievakuasi.

“Proses evakuasi cukup memakan waktu karena keterbatasan alat, namun akhirnya korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat,” tambah Ponco.

Ponco Margono saat berikan keterangan media

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved