URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sidang paripurna DPRD Salatiga digelar untuk mendengarkan lanjutan jawaban Wali Kota atas empat poin interpelasi yang diajukan legislatif. Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan SpOG, bersama sejumlah kepala OPD hadir di gedung DPRD Salatiga pada Senin, 27 Mei 2025, dengan berjalan kaki dari kantornya. Sidang ini digelar sebagai kelanjutan dari paripurna sebelumnya karena masih adanya pertanyaan terkait THL, TPP, relokasi pasar pagi, dan retribusi sampah yang belum memuaskan sebagian besar fraksi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

4 Fraksi DPRD Salatiga Ajukan Hak Angket, Tolak Penjelasan Wali Kota

4 Fraksi DPRD Salatiga Ajukan Hak Angket, Tolak Penjelasan Wali Kota

4 Fraksi DPRD Salatiga Ajukan Hak Angket, Tolak Penjelasan Wali Kota

Sidang paripurna DPRD Salatiga digelar untuk mendengarkan lanjutan jawaban Wali Kota atas empat poin interpelasi yang diajukan legislatif. Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan SpOG, bersama sejumlah kepala OPD hadir di gedung DPRD Salatiga pada Senin, 27 Mei 2025, dengan berjalan kaki dari kantornya. Sidang ini digelar sebagai kelanjutan dari paripurna sebelumnya karena masih adanya pertanyaan terkait THL, TPP, relokasi pasar pagi, dan retribusi sampah yang belum memuaskan sebagian besar fraksi.
Foto Arief Rasika
Suasana Sidang paripurna dengan agenda mendengarkan lanjutan jawaban wali kota
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sidang paripurna dengan agenda mendengarkan lanjutan jawaban wali kota atas empat poin pertanyaan yang diajukan DPRD dalam interpelasi akhirnya digelar, Senin 27.5.2025.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota dr Robby Hernawan SpOG didampingi sejumlah kepala OPD datang ke DPRD sekitar pukul 11.00 dengan berjalan kaki dari kantornya. Robby membacakan jawaban tertulis sebanyak sembilan lembar yang sudah disiapkan.

Robby menjawab berbagai pertanyaan anggota DPRD setelah jawaban interpelasi yang disampaikan pada paripurna pertama 19 Mei lalu. Persoalan masih seputar THL, TPP, relokasi pasar pagi dan juga retribusi sampah.

Wali Kota membacakan jawaban dengan lancar dengan intonasi landai sampai usai. Berbeda dengan jawaban sebelumnya, tampak tegang dengan intonasi keras. Juga tidak ada lagi suara pengunjung. Semua menyimak hingga 35 menit atau pukul 11.35.

Setelah mendengar jawaban Robby, dilakukan rehat dan waktu ini digunakan pimpinan DPRD dan juga pimpinan fraksi melakukan rapat tertutup mensikapi jawaban walikota.

Mereka berkumpul di ruang persidangan untuk membahas pandangan akhir fraksi.

Hasilnya, empat dari lima fraksi yang ada menyetujui pengajuan hak angket. Empat fraksi itu adalah fraksi PKS, Demokrat, PDIP Nasdem, dan PKB. Sementara fraksi Gerindra menyatakan menerima jawaban walikota dengan catatan.

Ketua DPC Gerindra Yuliyanto mengatakan, pihaknya sebagai pengusung dalam pilkada sudah memberikan masukkan kepada wali kota. Perlu dibangun komunikasi yang lebih baik antara pedagang, legislatif dan eksekutif.

” Kami menerima jawaban dengan sejumlah catatan. Soal hak angket tetap berjalan karena fraksi- feaksi yang lain setuju,” ujar Yuliyanto. Sidang paripurna ini diikuti 23 dari 25 anggota DPRD dan selesai pukul 13.00.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan saat dimintai tanggapannya atas jawaban interpelasi Dewan, menyerahkan ( jawaban) kepada prokompim.” Silahkan stetmen melalui prokompim,” katanya singkat.

Sementara itu, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, empat fraksi akan mengusulkan hak angket. Sesuai tata tertib DPRD, usulan tersebut harus diajukan secara tertulis dan dibawa ke paripurna untuk mendapatkan keputusan DPRD.

Menurut Dance, jika usulan disetujui dalam paripurna, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket guna mendalami berbagai persoalan yang dianggap mengindikasikan pelanggaran oleh Wali Kota terhadap peraturan perundang-undangan.”

Bila nanti dalam pendalaman ditemukan pelanggaran terhadap peraturan atau sumpah jabatan, maka DPRD akan menyampaikan pendapat resmi ( angket). Namun jika tidak terbukti, maka kita bisa menerima kebijakan yang telah disampaikan,” tutupnya

Caption

Ketua DPR Dance Ishak Palit

BACA JUGA :

Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan