URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sidang paripurna DPRD Salatiga digelar untuk mendengarkan lanjutan jawaban Wali Kota atas empat poin interpelasi yang diajukan legislatif. Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan SpOG, bersama sejumlah kepala OPD hadir di gedung DPRD Salatiga pada Senin, 27 Mei 2025, dengan berjalan kaki dari kantornya. Sidang ini digelar sebagai kelanjutan dari paripurna sebelumnya karena masih adanya pertanyaan terkait THL, TPP, relokasi pasar pagi, dan retribusi sampah yang belum memuaskan sebagian besar fraksi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

4 Fraksi DPRD Salatiga Ajukan Hak Angket, Tolak Penjelasan Wali Kota

4 Fraksi DPRD Salatiga Ajukan Hak Angket, Tolak Penjelasan Wali Kota

4 Fraksi DPRD Salatiga Ajukan Hak Angket, Tolak Penjelasan Wali Kota

Sidang paripurna DPRD Salatiga digelar untuk mendengarkan lanjutan jawaban Wali Kota atas empat poin interpelasi yang diajukan legislatif. Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan SpOG, bersama sejumlah kepala OPD hadir di gedung DPRD Salatiga pada Senin, 27 Mei 2025, dengan berjalan kaki dari kantornya. Sidang ini digelar sebagai kelanjutan dari paripurna sebelumnya karena masih adanya pertanyaan terkait THL, TPP, relokasi pasar pagi, dan retribusi sampah yang belum memuaskan sebagian besar fraksi.
Foto Arief Rasika
Suasana Sidang paripurna dengan agenda mendengarkan lanjutan jawaban wali kota
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sidang paripurna dengan agenda mendengarkan lanjutan jawaban wali kota atas empat poin pertanyaan yang diajukan DPRD dalam interpelasi akhirnya digelar, Senin 27.5.2025.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota dr Robby Hernawan SpOG didampingi sejumlah kepala OPD datang ke DPRD sekitar pukul 11.00 dengan berjalan kaki dari kantornya. Robby membacakan jawaban tertulis sebanyak sembilan lembar yang sudah disiapkan.

Robby menjawab berbagai pertanyaan anggota DPRD setelah jawaban interpelasi yang disampaikan pada paripurna pertama 19 Mei lalu. Persoalan masih seputar THL, TPP, relokasi pasar pagi dan juga retribusi sampah.

Wali Kota membacakan jawaban dengan lancar dengan intonasi landai sampai usai. Berbeda dengan jawaban sebelumnya, tampak tegang dengan intonasi keras. Juga tidak ada lagi suara pengunjung. Semua menyimak hingga 35 menit atau pukul 11.35.

Setelah mendengar jawaban Robby, dilakukan rehat dan waktu ini digunakan pimpinan DPRD dan juga pimpinan fraksi melakukan rapat tertutup mensikapi jawaban walikota.

Mereka berkumpul di ruang persidangan untuk membahas pandangan akhir fraksi.

Hasilnya, empat dari lima fraksi yang ada menyetujui pengajuan hak angket. Empat fraksi itu adalah fraksi PKS, Demokrat, PDIP Nasdem, dan PKB. Sementara fraksi Gerindra menyatakan menerima jawaban walikota dengan catatan.

Ketua DPC Gerindra Yuliyanto mengatakan, pihaknya sebagai pengusung dalam pilkada sudah memberikan masukkan kepada wali kota. Perlu dibangun komunikasi yang lebih baik antara pedagang, legislatif dan eksekutif.

” Kami menerima jawaban dengan sejumlah catatan. Soal hak angket tetap berjalan karena fraksi- feaksi yang lain setuju,” ujar Yuliyanto. Sidang paripurna ini diikuti 23 dari 25 anggota DPRD dan selesai pukul 13.00.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan saat dimintai tanggapannya atas jawaban interpelasi Dewan, menyerahkan ( jawaban) kepada prokompim.” Silahkan stetmen melalui prokompim,” katanya singkat.

Sementara itu, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, empat fraksi akan mengusulkan hak angket. Sesuai tata tertib DPRD, usulan tersebut harus diajukan secara tertulis dan dibawa ke paripurna untuk mendapatkan keputusan DPRD.

Menurut Dance, jika usulan disetujui dalam paripurna, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket guna mendalami berbagai persoalan yang dianggap mengindikasikan pelanggaran oleh Wali Kota terhadap peraturan perundang-undangan.”

Bila nanti dalam pendalaman ditemukan pelanggaran terhadap peraturan atau sumpah jabatan, maka DPRD akan menyampaikan pendapat resmi ( angket). Namun jika tidak terbukti, maka kita bisa menerima kebijakan yang telah disampaikan,” tutupnya

Caption

Ketua DPR Dance Ishak Palit

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.54
Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok menggelar pertemuan strategis di Semarang untuk memperkuat kerja sama pendidikan, kebudayaan, dan hubungan persahabatan Indonesia–Tiongkok. Pertemuan yang dihadiri Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Gus Rozin beserta sejumlah pimpinan perguruan tinggi membahas penyediaan pengajar Bahasa Mandarin, peluang beasiswa, kemudahan visa, serta pengembangan jejaring akademik sebagai upaya meningkatkan kolaborasi antar kedua negara.
PWNU Jawa Tengah Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Konsulat Jenderal Tiongkok, Fokus pada Pendidikan, Beasiswa, dan Hubungan Bilateral
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga
Sebanyak 1.759 anak PAUD dan TK se-Kota Salatiga memecahkan Rekor LEPRID melalui pertunjukan drama dan medley lagu dolanan anak dalam peringatan Hari Anak Nasional di Salatiga. Rekor tersebut diraih karena menjadi penampilan medley lagu dolanan anak dengan peserta PAUD/TK terbanyak. Selain itu, peserta membentuk formasi angka 1276 sebagai simbol Hari Jadi Kota Salatiga, dilanjutkan penanaman pohon tabebuya dan penyerahan bibit anggrek sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Hari Anak, Ribuan Anak PAUD Tampilkan Drama dan Medley Lagu Dolanan, Catatkan Rekor LEPRID
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Semarang menurun menjadi 35 kasus pada semester pertama 2026 setelah sebelumnya terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. DP3AKB Kabupaten Semarang menyampaikan penurunan tersebut saat peringatan Hari Anak Nasional, Kamis (23/7/2026), sembari menegaskan perlindungan anak berkebutuhan khusus tetap diprioritaskan melalui pendampingan korban, pencegahan perundungan, serta penguatan layanan pendidikan inklusif dan rencana beasiswa bagi 1.682 anak inklusi pada 2027.
Hari Anak Nasional, DP3AKB Kabupaten Semarang Dampingi Kasus Kekerasan Terhadap Anak Difabel, Pemkab Perkuat Perlindungan Anak Inklusi
Selama hampir 20 tahun, keluarga Muhroji di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, hidup tanpa aliran listrik meski tiang listrik telah berdiri di dekat rumah mereka. Hingga Rabu (22/7/2026), permohonan pemasangan listrik belum terealisasi karena diperlukan penambahan jaringan. Kondisi ekonomi yang terbatas membuat keluarga tersebut bertahan menggunakan sentir berbahan bakar minyak goreng sebagai penerangan setiap malam.
20 Tahun Hidup dalam Gelap, Keluarga Miskin di Sumowono Terangi Malam dengan Sentir Jelantah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta