URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Setidaknya 60 personel Polres Salatiga terlibat dalam Operasi Zebra Candi 2024, yang berlangsung di Kota Salatiga mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024). Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Senin (14/10/2024) yang dipimpin oleh Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari. Tujuan operasi ini adalah meningkatkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas melalui sosialisasi dan penertiban terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Mbak Google

KABAR RASIKA

60 Personel Terlibat Aktif Dalam Operasi Zebra Candi 2024 Polres Salatiga

60 Personel Terlibat Aktif Dalam Operasi Zebra Candi 2024 Polres Salatiga

60 Personel Terlibat Aktif Dalam Operasi Zebra Candi 2024 Polres Salatiga

Kapolres Salatiga Aryuni Novitasari saat memberikan arahan terkait pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024 Senin 14 Oktober 2024 Foto Arief Rasika
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Setidaknya 60 Personil Polres Salatiga akan terlibat dalam Operasi Zebra Candi 2024 selama dua pekan mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024), Untuk mendukung kegiatan rutin tahunan tersebut Polres Salatiga melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi, di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin 14/10/2024.

Dalam amanatnya Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menyatakan bahwa Operasi Zebra Candi 2024 bertujuan Untuk mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dalam berlalu lintas dengan melakukan upaya sosialisasi, edukasi , pendidikan kepada masyarakat, dan juga penertiban khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi terhadap munculnya laka lantas yang menyebabkan terjadinya fatalitas korban Meninggal Dunia

“Operaai Zebra Candi 2024 mengedepankan Giat Edukatif Dan Persuasif Serta Humanis Didukung Gakkum secara Elektronik Baik Statis Maupun Mobile Dan Teguran Simpatik dalam Rangka Meningkatkan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas,” ucap Aryuni.

Adapun sasaran utama penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2024, meliputi berkendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, ranmor over loading dan over dimension (ODOL),

Dalam operasi itu akan lebih mengutamakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi langkah pencegahan pelanggaran peraturan lalu lintas juga akan digencarkan, tujuannya untuk menekan angka pelanggaran, sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas.

Kapolres berharap dengan operasi ini masyarakat semakin sadar dan disiplin menerapkan peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Wujudkan tertib berlalulintas dari diri kita sendiri guna keamanan kenyamanan seluruh pengguna transportasi jalan raya dalam rangka mewujudkan Kota Salatiga yang tertib berlalulintas,” tutup AKBP Aryuni Novitasari.

Dihadapan awak media selesai kegiatan Apel Kapolres Salatiga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak dan awak media yang berperan mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024, kita berharap bisa menurunkan jumlah pelanggaran maupun fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, syukur bisa zero laka lantas di Kota Salatiga.

Aryuni Novitasari saat diwawancarai Media

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved