URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Semarang menegaskan pencegahan fatalitas kecelakaan sebagai fokus Operasi Zebra Candi 2025. Berdasarkan data 552 kasus dan 100 korban meninggal, wilayah Tengaran, Tuntang, dan Bawen menjadi titik rawan. Polisi meningkatkan patroli, edukasi, dan koordinasi perbaikan jalan untuk menekan risiko kecelakaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Faktor Penyebab Fatalitas Jadi Sorotan, Polres Semarang Prioritaskan Pencegahan dalam Operasi Zebra Candi 2025

Faktor Penyebab Fatalitas Jadi Sorotan, Polres Semarang Prioritaskan Pencegahan dalam Operasi Zebra Candi 2025

Faktor Penyebab Fatalitas Jadi Sorotan, Polres Semarang Prioritaskan Pencegahan dalam Operasi Zebra Candi 2025

Polres Semarang menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2025 di lapangan apel polres setempat, Senin (17/11/2025). Foto: Humas Polres Semarang
Polres Semarang menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2025 di lapangan apel polres setempat, Senin (17/11/2025). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polres Semarang kembali menempatkan pencegahan fatalitas kecelakaan sebagai prioritas utama dalam Operasi Zebra Candi 2025. Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani menegaskan operasi kali ini diarahkan untuk menekan pelanggaran yang berpotensi menjadi pemicu utama kecelakaan dengan korban jiwa.

Menurut Lingga, evaluasi internal menunjukkan sepanjang Januari hingga pertengahan November 2025 telah terjadi 552 kasus kecelakaan dengan 100 korban meninggal dunia. Hasil analisis semester II menempatkan Polres Semarang di peringkat lima tertinggi fatalitas kecelakaan di jajaran Polda Jateng.

Sejumlah faktor penyebab kecelakaan kembali disorot, terutama kepadatan arus lalu lintas di jalur nasional, kecepatan tinggi, serta kondisi jalan berlubang yang semakin sering ditemukan saat cuaca hujan. Tiga kecamatan — Tengaran, Tuntang, dan Bawen — tercatat sebagai kawasan dengan tingkat risiko tertinggi atau black spot.

“Wilayah tersebut merupakan lintasan jalan nasional dengan mobilitas kendaraan yang tinggi. Kombinasi kepadatan, cuaca, dan kondisi jalan yang rusak menjadi penyebab utama meningkatnya risiko kecelakaan,” ujarnya usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2025 di lapangan apel Polres Semarang, Senin (17/11/2025).

Untuk meminimalkan faktor pemicu tersebut, Polres Semarang memperkuat upaya preventif melalui peningkatan patroli pada jam rawan kecelakaan dan kemacetan. Upaya preemtif juga digencarkan melalui edukasi ke sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat.

Ia menambahkan bahwa tingginya curah hujan menyebabkan semakin banyak jalan berlubang yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Karena itu, Polres Semarang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk percepatan perbaikan.

“Setiap laporan masyarakat maupun temuan personel di lapangan langsung kami tindaklanjuti bersama pihak terkait, dan responsnya sejauh ini cukup cepat,” jelasnya.

Selain fokus pada faktor penyebab kecelakaan, Sat Lantas Polres Semarang juga terus mengungkap kasus tabrak lari. Dalam satu bulan terakhir, dua kasus berhasil terungkap, salah satunya di wilayah Tuntang, yang kemudian mendapat apresiasi dari Dir Lantas Polda Jateng. (win)

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan...
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Andreas Yosep Kristianto alias Bung Andre mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga periode 2026–2031 di Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Sabtu (4/7/2026). Didampingi...
Muat Lebih

POPULER

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut