URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Operasi Zebra Candi 2025 resmi digelar Polres Salatiga pada Senin (17/11/2025) di Lapangan Bhayangkara untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas. Dipimpin Kapolres Veronika, operasi melibatkan Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja hingga ojek online, dengan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada pengendara.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Operasi Zebra Candi 2025 Polres Salatiga Awasi Ketat Jalur Penyelamat

Operasi Zebra Candi 2025 Polres Salatiga Awasi Ketat Jalur Penyelamat

Operasi Zebra Candi 2025 Polres Salatiga Awasi Ketat Jalur Penyelamat

foto Arief Rasika
Kapolres Salatiga saat bagikan bunga kepada pengendara yang melintas didepan Mapolres
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ada yang beda saat apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025 di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (17/11/2025).

Seluruh personel dalam melaksanakan operasi kepolisian di bidang lalu lintas dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. mulai digelar sampai dengan 2 pekan kedepan.

pantauan rasikafm.com kegiatan diikuti oleh personel Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja, dan unsur terkait lainnya serta Ojek Online.

Kapolres Salatiga menegaskan pentingnya pelaksanaan Operasi Zebra secara humanis, profesional, dan mengutamakan edukasi, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Usai apel, Kapolres Salatiga bersama instansi terkait lainnya dan personel Satlantas langsung menggelar sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 kepada masyarakat. Yang menarik, sosialisasi kali ini dibalut pendekatan simpatik dengan membagikan bunga mawar dan cokelat kepada para pengendara yang tertib dan melengkapi syarat berkendara.

Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 17 sampai 30 November 2025. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas,” ujar Kapolres Veronika.

Ditambahkan Kapolres terdapat sejumlah sasaran prioritas dalam operasi tersebut, di antaranya, Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas Dan Penggunaan knalpot tidak sesuai aturan

Kapolres juga menyinggung meningkatnya perhatian publik terhadap insiden kecelakaan di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Salatiga. Ia menegaskan bahwa Polres Salatiga bersama instansi terkait terus melakukan evaluasi dan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir kejadian serupa.

“Terkait kecelakaan di JLS, Polres Salatiga bersama instansi terkait terus berupaya mengambil langkah-langkah untuk meminimalisir terjadinya laka lantas. Termasuk sosialisasi larangan berhenti dijalur penyelamat. kami imbau para pengguna jalan agar selalu memperhatikan kelaikan kendaraan,” tegasnya.

Veronika berikan keterangan media

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026
Pemadaman listrik bergilir pada Rabu (24/6/2026) menyebabkan traffic light di Perempatan Jetis, Kota Salatiga, tidak berfungsi dan berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Salatiga menerjunkan lima personel untuk melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual, membantu penyeberang jalan, serta memberikan imbauan keselamatan hingga pasokan listrik kembali normal dan lampu lalu lintas beroperasi kembali.
Listrik Padam, Arus Lalin Terdampak, Anggota Satlantas Salatiga Amankan Jalanan dari Kemacetan
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut