URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image
BACA JUGA :
31 Mei 2025
29 Mei 2025
INFOGRAFIS
TERKINI
18/02/2026
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Salatiga tetap ramai meski muncul protes kenaikan opsen pajak, Rabu (18/2/2026). Kepala UPPD Amar Ustadi Abdullah menyebut penerimaan Januari 2026 turun 7...
18/02/2026
Hujan deras disertai angin kencang menumbangkan pohon di Jalan Ungaran–Mranggen depan Pinusia Park, Kalirejo, Ungaran Timur, Rabu (18/2/2026). BPBD Kabupaten Semarang bersama PLN, kepolisian, dan Perhutani...
18/02/2026
Pemkab Semarang menerbitkan Surat Edaran pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 H/2026 di Ungaran, Rabu (18/2/2026). Bupati Ngesti Nugraha menetapkan penyesuaian waktu masuk dan pulang bagi sistem...
18/02/2026
Satreskrim Polres Semarang mengamankan dua pelaku, termasuk seorang pelajar, terkait rencana tawuran bersenjata tajam di Jalan W.R. Supratman, Karangjati, Bergas, Selasa (10/2/2026) malam. Aksi direncanakan...
18/02/2026
Kerja bakti membersihkan makam Cungkup dan Mushala Al Mana digelar Rutan Salatiga, Rabu (18/2/2026), jelang Ramadan. Kepala Rutan Anton Adi Ristanto melibatkan warga binaan asimilasi untuk pembinaan sosial...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER