URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang bersama DPMPTSP melakukan kunjungan lapangan ke Taman Bunga Celosia Bandungan menyusul adanya laporan terkait perizinan yang belum tuntas, Jumat (24/4/2026). Foto: win
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang bersama DPMPTSP melakukan kunjungan lapangan ke Taman Bunga Celosia Bandungan menyusul adanya laporan terkait perizinan yang belum tuntas, Jumat (24/4/2026). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti persoalan perizinan perluasan kawasan wisata Taman Bunga Celosia di Bandungan yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026), dewan menemukan adanya pengembangan area wisata yang belum mengantongi izin resmi.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mengatakan awalnya pengajuan izin kawasan wisata tersebut hanya mencakup sekitar 1,8 hektare. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, luas area yang telah berkembang mencapai sekitar 9 hektare.
Menurutnya, sejumlah wahana yang telah beroperasi di kawasan tersebut masih belum berizin. Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi kontribusi Taman Bunga Celosia terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bukan berarti kami tidak sepakat dengan keberadaan Celosia. Justru kami berterima kasih karena memberikan kontribusi terhadap PAD. Namun, aturan tetap harus ditegakkan,” ujarnya.

Komisi C merekomendasikan agar seluruh wahana yang belum mengantongi izin untuk sementara waktu tidak dioperasikan hingga proses perizinan diselesaikan. Selain itu, pengelola juga diminta memperbaiki standar baku mutu air, khususnya pada instalasi pengolahan air limbah.

“Kami tentu mendukung investasi di Kabupaten Semarang. Akan tetapi secara normatif, seluruh persyaratan administrasi maupun sara pendukung lainnya harus dilengkapi,” katanya.

Sebelumnya, pengelola Taman Bunga Celosia juga telah dikenai sanksi administratif sebesar kurang lebih Rp365 juta akibat pelanggaran perizinan. Denda tersebut mencakup berbagai komponen, termasuk keterlambatan pengurusan izin serta aspek lingkungan seperti pengelolaan limbah.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Operasional Taman Bunga Celosia, Andi Afriansyah, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk rekomendasi dari DPRD.

“Kami akan mengikuti apa yang menjadi kewajiban kami. Untuk wahana yang belum berizin, sementara akan kami hentikan operasionalnya sambil menunggu proses perizinan selesai,” bebernya.

Ia menambahkan, saat ini pihak pengelola tengah mengejar penyelesaian sejumlah perizinan yang masih dalam proses. Kendala yang dihadapi di antaranya terkait administrasi dan tahapan teknis yang harus dilengkapi.

“Kami telah menyelesaikan sanksi administratif yang sebelumnya dikenakan dan mendapatkan surat keputusan dari pemerintah daerah untuk melanjutkan proses perizinan,” lanjutnya.

Terkait berapa jumlah wahana yang proses perizinannya masih terkendala, ia tidak menjelaskan secara pasti.

“Yang mengetahui konsultan kami, nanti akan kami koordinasikan terlebih dahulu,” tutupnya. (win)

BACA JUGA :

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Ribuan pencari kerja, mayoritas lulusan baru, memadati Job Fair 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 26 perusahaan membuka 6.969 lowongan kerja dari berbagai sektor, sementara para peserta mengeluhkan syarat pengalaman kerja yang masih menjadi kendala utama bagi fresh graduate dalam memasuki dunia kerja.
Lulusan S1 Berburu Kerja di Job Fair, Terhambat Persyaratan Pengalaman

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved