RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Kajian menyeluruh dinilai penting untuk memastikan manfaat proyek tersebut tidak justru menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, terutama petani dan sektor pariwisata.
Ketua PCNU Kabupaten Semarang, Ahmad Faozan, menegaskan pihaknya akan berpihak kepada masyarakat apabila pengembangan geotermal terbukti menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan warga sekitar. Menurutnya, prinsip yang dipegang Nahdlatul Ulama adalah dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, yakni mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.
“Geotermal itu harus dikaji ulang. Kalau memang kemanfaatan dan mudaratnya harus diimbangkan, maka perlu dilihat betul. Kalau terjadi kemudaratan yang akan diterima masyarakat sekitar, baik di Gedongsongo maupun Sepakung, maka harus kita tolak,” kata Ahmad Faozan saat beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026) sore.
Ia menilai, kajian tersebut perlu dilakukan dengan melihat langsung dampak pengembangan panas bumi di daerah lain yang telah menjalankan proyek serupa. Salah satu lokasi yang menurutnya perlu menjadi bahan pembanding adalah kawasan Dieng.
PCNU Kabupaten Semarang, lanjutnya, juga mendorong adanya kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan studi banding.
“Hasil kajian diharapkan bisa menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap rencana pengembangan geotermal,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, potensi dampak terhadap sumber mata air perlu menjadi perhatian serius. Sebab, pertanian merupakan salah satu sektor unggulan Kabupaten Semarang yang selama ini menopang perekonomian masyarakat.
“Saya kira jelas, khususnya di daerah masyarakat petani. Bagaimana sumber-sumber air itu nanti kena dampaknya juga. Kasihan. Sementara Kabupaten Semarang dengan Intanpari itu, pertanian menjadi salah satu ikon,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Umar Sujadi, mengatakan pihaknya belum dapat menentukan sikap menerima atau menolak pengembangan geotermal. Menurutnya, diperlukan kajian serta data yang memadai untuk mengetahui dampak dan manfaat proyek tersebut.
“Kita sebagai wakil rakyat tidak serta-merta bilang iya ataupun tidak. Kita juga membawa aspirasi masyarakat, tetapi perlu data, perlu bukti bagaimana yang terbaik untuk semuanya, baik negara maupun masyarakat secara luas,” kata Umar.
Ia menyambut baik masukan PCNU Kabupaten Semarang dan menilai aspirasi organisasi kemasyarakatan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Semoga komunikasi ini dapat semakin intensif, sehingga aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan dalam penyusunan program pembangunan daerah berikutnya,” tandasnya. (win)












