KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pura-Pura Tutup Saat PPKM Darurat, Tiga Toko Ini Disegel Satpol PP Semarang

Pura-Pura Tutup Saat PPKM Darurat, Tiga Toko Ini Disegel Satpol PP Semarang

Pura-Pura Tutup Saat PPKM Darurat, Tiga Toko Ini Disegel Satpol PP Semarang

Capt foto: Petugas Satpol PP Semarang saat menyegel toko yang melanggar PPKM Darurat dengan menempelkan stiker, Senin (5/7/2021).

RASIKAFM – Satpol PP Kota Semarang bersama TNI-Polri dan Dinas Pemadam Kebakaran melakukan operasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Senin (5/7/2021).

Dalam operasi tersebut tiga Toko yang terletak di Jalan Pemuda, Kecamatan Semarang Tengah disegel Satpol PP Semarang.

Tiga toko tersebut yakni Toko Alat jahit dan aksesoris “Paris”, Toko Aksesoris “Ratu Paksi” dan Garden Textile Shop disegel lantaran nekat beroperasi saat PPKM Darurat.

Dalam pantauan, usaha tersebut beroperasi dengan berpura-pura menutup tokonya. Saat dilokasi, petugas melihat lampu tempat tersebut menyala kemudian setelah dicek juga terdapat beberapa pembeli didalamnya.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, tiga tempat tersebut masuk kategori bidang non essential yang dilarang beroperasi selama PPKM Darurat.

“Ini yang kita segel adalah yang non essential. Kalau jualan sembako ya silahkan,” kata Fajar usai kegiatan.

Fajar menjelaskan tempat tersebut dalam pantauanya menimbulkan kerumunan. Akan tetapi saat Satpol PP datang, toko tersebut tiba-tiba ditutup agar terhindar dari sanksi atau penyegelan.

“Ini kita lihat selalu menimbulkan kerumunan lalu pas dateng tutup sementara. Saya sampaikan jika ada tempat kerumunan pasti saya segel, silahkan buka jika PPKM Darurat sudah selesai,” bebernya.

Untuk itu, Fajar meminta kepada pelaku usaha untuk menaati peraturan yang ada. Mengingat angka penyebaran virus Covid-19 di Semarang khususnya di Semarang Tengah mengalami kenaikan.

Sementara itu, Kapolsek Semarang Tengah Kompol Gali Atmajaya mengungkapkan pihaknya juga sudah melakukan penindakan dengan menempelkan stiker yang berisi peraturan tentang PPKM Darurat dari Pemerintah.

Untuk itu, lanjut Gali, tak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak mengetahui aturan-aturan tersebut dan masyarakat harus taat agar penularan Covid-19 tidak semakin meluas.

“Kita turun langsung dengan menempelkan lembaran-lembaran peraturan Walikota. Sehingga tak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak taat terhadap peraturan Walikota nomor 41 tahun 2021 dimana toko yang tidak menjual kebutuhan pokok dilarang buka,” imbuhnya.

Dalam pantauan, beberapa warung di wilayah Semarang Tengah juga mendapatkan penindakan dengan cara disempror oleh mobil pemadam kebakaran. Hal itu dilakukan karena warung tersebut melayani pembeli untuk makan ditempat.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]