KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pengakuan Oknum Dokter Tersangka Kasus Campurkan Sperma Ke Makanan Istri Teman Sejawatnya

Pengakuan Oknum Dokter Tersangka Kasus Campurkan Sperma Ke Makanan Istri Teman Sejawatnya

Pengakuan Oknum Dokter Tersangka Kasus Campurkan Sperma Ke Makanan Istri Teman Sejawatnya

Ilustrasi

RASIKAFM – Kepolisian saat ini terus mendalami kasus oknum dokter di Kota Semarang yang melakukan penyimpangan seks dengan mencampur sperma ke makanan istri teman sejawatnya.

Dari pengakuan dokter itu, ia mengakui aksi bejatnya itu terobsesi dari film porno sehingga merasa puas setelah melakukan aksinya.

[irp posts=”20282″ name=”Oknum Dokter Kasus Campurkan Sperma Ke Makanan Istri Temannya Ternyata Memiliki Gangguan Jiwa”]

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus ini masih dalam penanganan oleh Direktorat Reserse Kriminalisasi Umum Polda Jateng. Pengakuan pelaku berinisial DP itu kepada polisi ternyata dinilai sangat mengejutkan.

“Pengakuan tersangka sudah melakukan 3 kali dan terobsesi dari nonton film porno. Merasa puas kalau spermanya dinikmati oleh orang lain,” kata Iqbal lewat pesan singkat kepada wartawan, belum lama ini.

Iqbal menambahkan, terkait penanganan, saat ini pihaknya masih memerlukan beberapa hal yang diperbaiki soal kelengkapan berkasnya. Tersangka juga diperiksa kejiwaannya lantaran menurut keterangan medis perlu ditangani psikiater dan psikolog.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditersangkakan dan sudah diberkas. Berkas sudah P-19. Beberapa hal perlu diperbaiki dan yang bersangkutan dalam penanganan dokter kejiwaan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dokter di Semarang berinisial DP yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ditetapkan sebagai tersangka terkait penyimpangan kejahatan yang dilakukannya. DP melakukan onani dan memasukkan spermanya ke makanan korban.

Tersangka DP merupakan teman suami korban dan mereka bertiga tinggal bersama di sebuah kontrakan di Kota Semarang. Penyimpangan itu diketahui korban dari bulan Oktober 2020 lalu ketika korban memasang ipadnya untuk merekam kondisi ruang makan karena beberapa kali tudung saji dan makanan berubah posisi. Setelah mengetahui aksi tersangka, korban mengalami trauma hingga gangguan makan.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kesusilaan. DP tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara. Dalam pasal tersebut dijelaskan barang siapa sengaja merusak dimuka umum ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Kontingen Kabupaten Semarang mengakhiri Porprov XVII Jawa Tengah 2026 di peringkat ke-10 dengan raihan 25 medali emas, 30 perak, dan 32 perunggu. Meski belum mencapai target 30 emas, hasil tersebut meningkat dibandingkan Porprov 2023. Cabang olahraga karate menjadi penyumbang terbanyak dengan tujuh medali emas.
Lampaui Hasil 2023, KONI Kabupaten Semarang Akhiri Porprov XVII di Peringkat 10
Bakal calon Kepala Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Hermawan Sigit atau Nanang, menyiapkan sejumlah gagasan pembangunan yang mencakup perbaikan tata kelola pemerintahan, pengembangan UMKM, optimalisasi wisata lokal, dan pengelolaan sampah rumah tangga. Ia mengusung visi masyarakat religius, maju, sejahtera, dan mandiri dengan mengedepankan partisipasi warga serta penerapan program secara bertahap.
Bertarung dalam Pilkades Cukilan, Hermawan Sigit siapkan sejumlah Jurus Jitu, “urip kudu urup”
Polres Salatiga menggelar serah terima jabatan sejumlah pejabat di Pendopo Widya Qasana Tribrata, Jumat (23/10/2026). AKP Henri Widyoriani mendapat amanah sebagai Kasatres PPA dan PPO Polres Magelang Kota, sedangkan jabatan Kasat Resnarkoba Polres Salatiga diserahkan kepada AKP Joko Iskandar. Pergantian juga berlangsung pada jabatan Kasat Reskrim dari AKP Radytya Triatmaji Pramana kepada AKP Iwan Kristiana.
25 Tahun Bertugas di Polres Salatiga, AKP Henri Geser, Emban Amanah sebagai Kasatres PPA Polresta Magelang.
Persaingan cabang olahraga biliar dalam Porprov Jawa Tengah XVII 2026 di Kabupaten Semarang menghadirkan kejutan dengan tumbangnya sejumlah atlet unggulan. Hingga Rabu (28/10/2026), sebanyak 10 dari 15 nomor pertandingan telah selesai digelar. Sebanyak 112 atlet dari 29 kabupaten/kota mengikuti kompetisi yang berlangsung di J_Pool Billiard and Cafe dan Kingdom Billiard hingga Jumat (30/10/2026).
Kejutan di Cabor Biliar Porprov Jateng XVII, Sejumlah Unggulan Tumbang
[pekok2]