UNGARAN – Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang belum lama ini berhasil menyelamatkan seekor kucing piaraan yang tercebur sumur dengan kedalaman 12 meter di kawasan Kelurahan Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Aksi penyelamatan itu merupakan salah satu cakupan kerja para personel damkar, meski tidak secara spesifik didata tersendiri, melainkan digabung dengan data tugas penanganan hewan lainnya.
Berdasarkan penuturan Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Alexander Gunawan, informasi tentang adanya kucing yang tercebur sumur itu diterima oleh layanan Quick Respon System (QRS) damkar posko Ungaran pada tanggal 28 Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB. Kemudian petugas segera menuju lokasi pengaduan untuk melakukan tugas penyelamatan.
“Kami terjunkan 14 personel. Sebelum melakukan upaya penyelamatan, anggota mengecek kedalaman sumur terlebih dahulu,” ujarnya di Ungaran, Kamis (1/9/2022).
Setelah itu, petugas kemudian turun ke dalam sumur dilengkapi sarana keselamatan dan perlindungan diri. Tak butuh waktu lama, kucing berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup.
“Jam 16.00 mendapatkan laporan, lalu meluncur ke TKP dan jam 17.15 sudah kembali lagi ke posko,” terangnya.
Menurut Alex, fenomena tingkat kepercayaan masyarakat yang cukup tinggi untuk mendapatkan pelayanan dari petugas damkar tidak lepas dari upaya memaksimalkan fungsi media sosial.
“Seluruh giat yang dilaksanakan kita ekspose di instagram, fb maupun twitter. Dengan demikian masyarakat jadi tahu bahwa tugas kita tidak hanya memadamkan kebakaran saja,” ucapnya.
Diakuinya, pelatihan keterampilan khusus bagi para personel memang belum ada. Akan tetapi, pihaknya memaksimalkan fungsi pembinaan anggota untuk melatih kemampuan terutama terkait rescue terhadap satwa, melepas cincin, teknik repling dan sebagainya. Sedangkan khusus bagi personel damkar, pihaknya telah mengajukan anggaran di APBD Perubahan pada tahun 2022 ini untuk keperluan sertifikasi agar tidak hanya berfungsi sebagai relawan semata.
“Harapan kami, apapapun keluhan masyarakat bisa direspon. Jika kami mampu ya kita laksanakan, kalau ada kendala akan kami koordinasikan,” imbuhnya.
Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco menjelaskan selain sebagai penegak perda, Satpol PP dan Damkar juga memiliki fungsi untuk menjaga ketentraman ketertiban masyarakat (trantibmas) dan perlindungan masyarakat (linmas).
“Nah tugas damkar di situ, termasuk operasi tangkap tawon, tangkap ular, penyelamatan kucing serta pembersihan oli yang tercecer,” ujarnya.
Saat ini jumlah personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang sebanyak 60 orang. Jumlah itu terbagi dalam empat posko, yakni Ungaran, Bringin, Ambarawa dan Tengaran.
“Kalau bicara cukup tentu belum, tapi bagaimana kita memaksimalkan fungsi anggota. Alhamdulillah sejauh ini setiap laporan masyarakat bisa tertangani dengan baik,” tandasnya. (win)