KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

PGRI Kabupaten Semarang Usulkan Perlindungan Guru Masuk RUU Sisdiknas

PGRI Kabupaten Semarang Usulkan Perlindungan Guru Masuk RUU Sisdiknas

PGRI Kabupaten Semarang Usulkan Perlindungan Guru Masuk RUU Sisdiknas

Eko Lesmono, Ketua PGRI Kabupaten Semarang. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Semarang, Eko Lesmono, menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Komisi X DPR RI terkait perlindungan guru hingga penyelesaian tenaga non-ASN, dalam agenda dialog pendidikan baru-baru ini.

Eko menegaskan, poin utama yang disampaikan adalah pentingnya memasukkan klausul khusus tentang perlindungan guru dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang diharapkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

“Kami berharap ada pasal khusus yang memberikan jaminan perlindungan dan kenyamanan bagi guru saat menjalankan tugasnya, sehingga tidak mudah dikriminalisasi. Semacam imunitas profesi ketika guru melaksanakan kewajibannya secara profesional,” ujarnya.

Selain perlindungan hukum, PGRI Kabupaten Semarang juga menyoroti penyelesaian tenaga non-ASN, khususnya guru honorer. Pasalnya, saat ini pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan mengangkat tenaga honorer baru, sementara setiap tahun terjadi pensiun guru yang berpotensi menimbulkan kekosongan formasi.
Ia berharap ada percepatan pengangkatan ASN sesuai kebutuhan dan formasi di masing-masing kabupaten/kota agar kekosongan akibat pensiun dapat segera terisi.

“Kami meminta ada solusi konkret, termasuk percepatan pengangkatan PNS maupun PPPK sesuai formasi daerah. Jangan sampai terjadi kekosongan guru karena tidak boleh lagi mengangkat honorer,” tegasnya.

PGRI juga menanggapi rencana sentralisasi pengelolaan guru dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Menurut Eko, kebijakan tersebut pada prinsipnya baik, namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan kearifan lokal.

“Redistribusi guru sebaiknya berbasis kearifan lokal, agar guru tidak terlalu jauh dari domisili dan tetap memperhatikan kondisi sosial di daerah,” katanya.

Terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang kini dicairkan setiap bulan, Eko menyampaikan apresiasi atas kelancaran pencairan. Namun, masih ada sejumlah guru yang mengalami kendala akibat persoalan validasi data dan ijazah, terutama bagi guru yang baru menerima sertifikat pendidikan profesi.

“Harapan kami, dinas terkait dapat segera menyelesaikan persoalan administrasi tersebut agar hak guru dapat diterima tepat waktu,” ungkapnya.

Secara umum, Eko menyebut dua isu paling mendesak bagi guru saat ini, yakni pengesahan RUU Sisdiknas yang memuat perlindungan guru serta penyelesaian status dan kesejahteraan tenaga non-ASN. Di Kabupaten Semarang, jumlah anggota PGRI aktif tercatat sekitar 7.600 orang. Sementara total guru secara keseluruhan diperkirakan mencapai 12.000 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 660 guru tidak tetap (GTT/PTT) di sekolah negeri yang berstatus non-ASN.

“Sebagian dari mereka belum dapat mengikuti seleksi ASN karena belum memenuhi persyaratan administratif, dengan masa pengabdian rata-rata satu hingga tiga tahun. Kalau sampai diputus, akan terjadi kekosongan. Maka perlu ada solusi agar status mereka jelas dan kesejahteraannya terjamin,” pungkasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]