URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam rangka kesiapsiagaan terhadap peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal yang terjadi pada anak usia 0-18 tahun, setidaknya 11 Apotek diantaranya Apotek Wahid, K24 Tingkir dan Jensud, Bunda, Kartini, Dadi Sehat, Kimia Farma, Usaha Baru, Apotek 24 Plus, Viva Taman Pahlawan dan Apotek Sinar Farma disambangi Polisi dan Dinkes.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cegah Gangguan Ginjal Pada Anak, Dinas Kesehatan Gandeng Polres Salatiga Himbau Apotek Tidak Jual Obat Sirup

Cegah Gangguan Ginjal Pada Anak, Dinas Kesehatan Gandeng Polres Salatiga Himbau Apotek Tidak Jual Obat Sirup

Cegah Gangguan Ginjal Pada Anak, Dinas Kesehatan Gandeng Polres Salatiga Himbau Apotek Tidak Jual Obat Sirup

featured-img

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akhirnya memberi himbauan pada masyarakat untuk berhenti mengonsumsi obat sirup dalam jenis apa pun, Ini sebagai bentuk kewaspadaan dini yang dianjurkan akibat proses investigasi gangguan ginjal akut masih berlangsung.

Imbauan ini tidak hanya terbatas diberikan pada masyarakat saja. Pihak apotek dan fasilitas penyedia layanan kesehatan juga diminta untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirup terutama pada anak-anak.

Bahkan minggu, 23 okt 22, setidaknya 11 Apotek diantaranya Apotek Wahid, K24 Tingkir dan Jensud, Bunda, Kartini, Dadi Sehat, Kimia Farma, Usaha Baru, Apotek 24 Plus, Viva Taman Pahlawan dan Apotek Sinar Farma disambangi Polisi dan Dinkes.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jawa Tengah Nomor : 965/25 tanggal 19 Oktober 2022, tentang Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GGAPA) serta dalam rangka kesiapsiagaan terhadap peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal yang terjadi pada anak usia 0-18 tahun.

Kepada Rasika FM, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho, bersama Kabid Yankes Suparli, melaksanakan patroli di sejumlah Apotek di Salatiga.

“Kami dari Polres Salatiga melakukan pendampingan kepada Dinas Kesehatan Kota Salatiga dalam rangka monitoring dan menghimbau pada pemilik apotek di Salatiga maupun fasilitas pelayanan kesehatan lain untuk tidak menjual maupun meresepkan obat-obat dalam bentuk cair atau sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas,” ujar Kasat Reskrim Polres Salatiga.

“Dinas Kesehatan Kota Salatiga mengimbau pada seluruh masyarakat untuk sementara ini tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan dan sebagai alternatif diperbolehkan untuk menggunakan obat dalam bentuk lain,” ujar Kabid Yankes, Suparli.

Penanggung jawab Apotek Bunda M, Umami menyatakan siap untuk tidak menjual dan meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup.

Terpisah Kapolres Salatiga, Indra Mardiana menghimbau kepada seluruh Apotek maupun layanan kesehatan lain dan masyarakat Kota Salatiga untuk tidak menjual dan mengkonsumsi obat-obatan yang dilarang oleh BPOM.

BACA JUGA :

Pabrik Pengolahan Triplek di Tengaran Terbakar, Kerugian Milyaran Rupiah
Pabrik Pengolahan Triplek di Tengaran Terbakar, Kerugian Milyaran Rupiah
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Istiono Tertabrak Sepeda Motor Di Jalan Lingkar Salatiga saat Berjalan Kaki
Pejalan Kaki Tertabrak Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga