KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kini Giliran PKB Salatiga Laporkan Mantan Sekjend Lukman Edy ke Polisi

Kini Giliran PKB Salatiga Laporkan Mantan Sekjend Lukman Edy ke Polisi

Kini Giliran PKB Salatiga Laporkan Mantan Sekjend Lukman Edy ke Polisi

DPC PKB Kota Salatiga melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, M. Lukman Edy, atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Salatiga pada Rabu (7/8/2024) petang. Ketua DPC PKB Salatiga, Saiful Mashud, didampingi Sekretaris Arya Rahmantika dan Bendahara Rohmad, menjelaskan dalam siaran pers bahwa laporan tersebut terkait pernyataan Lukman Edy yang dianggap merugikan nama baik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Ketua Umum DPP PKB, Gus Muhaimin Iskandar.
Foto dok IST
Ketua DPC PKB Salatiga Saiful Mashud didampingi Sekretaris Arya Rahmantika dan Bendahara Rohmad saat melapor ke Polisi

RASIKAFM.COM | SALATIGA – DPC PKB Kota Salatiga akhirnya melaporkan mantan Sekjen DPP PKB M. Lukman Edy atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres Salatiga, Rabu (7/8/2024) petang.

Dalam siaran persnya, Ketua DPC PKB Salatiga Saiful Mashud didampingi oleh Sekretaris Arya Rahmantika dan Bendahara Rohmad mendatangi SPKT Polres Salatiga untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Partai Kebangkitan Bangsa dan Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar yang diduga dilakukan oleh Lukman Edy.

” Pernyataan Mantan Sekretaris Jenderal PKB, M. Lukman Edy menjadi sorotan publik setelah ia dipanggil oleh
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait panitia khusus (pansus) yang ingin mengingatkan Partai Kebangkitan Bangsa ke tangan NU ketika di Kantor PBNU tanggal 31 Juli 2024 lalu, ” jelas Saiful Mashud, Rabu ( 7/8/2024).

Dikatakan Saiful, dari pernyataan Lukman Edy tersebut, yang bersangkutan diduga melanggar ketentuan dan merugikan nama baik partai dan ketua umum, sehingga atas dasar itu pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran sejumlah pasal, diantaranya pencemaran nama baik, termasuk juga delik tentang UU ITE.

“Terkait soal delik yang kita sangkakan sebenarnya pencemaran nama baik, fitnah dan juga UU ITE. Nanti laporan ini akan ditindaklanjuiti oleh tim penyidik. Kami sertakan sejumlah bukti yang ada, seperti link berita daring, cetak hingga youtube yang memuat pernyataannya yang mengarah ke pencemaran nama baik PKB terkait membeberkan sejumlah fakta soal ‘buruknya’ kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam mengelola PKB,” katanya.

Bahkan Lukman Edy, lanjut Saiful, dari stetmennya menyebut tata kelola keuangan PKB tidak transparan dan tidak akuntabel di bawah kepemimpinan Cak Imin, sehingga pernyataan tersebut merupakan fitnah dan berbahaya serta dapat menimbulkan ujaran kebencian dan kesalahpahaman, baik di internal maupun eksternal PKB.

Menurut Saiful, polisi akan menindaklanjti laporan ini.” Nantinya penyidik akan melakukan gelar ( perkara), jika diperlukan saksi-saksi untuk pengembangan laporan, tentunya akan dipanggil saksi-saksi oleh pihak penyidik.” pungkasnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]