Semarang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah memandang penting melibatkan unsur masyarakat dalam upaya pencegahan pelanggaran kampanye Pemilu 2024, terutama terkait kampanye hitam, berita bohong (hoax), dan ujaran kebencian, khususnya yang tersebar melalui media sosial. Bawaslu menilai bahwa pelanggaran semacam itu dapat merugikan kualitas Pemilu, mengancam demokrasi, bahkan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Upaya Pencegahan dan Kolaborasi dengan Pihak Terkait
Anggota Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan, menjelaskan bahwa kampanye hitam, hoax, dan ujaran kebencian cenderung muncul selama gelaran kampanye pemilu, dan oleh karena itu, perlu diwaspadai secara terus-menerus. Upaya pencegahan dapat berupa sosialisasi, pendidikan politik, dan melibatkan relawan patroli siber. Kolaborasi dengan kepolisian, diskominfo, dan organisasi wartawan menjadi strategi preventif dalam pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat melalui pihak-pihak tersebut.
Sosiawan melanjutkan bahwa Bawaslu telah melakukan pemetaan terhadap kerawanan Pemilu 2024, termasuk penyebaran hoax dan kampanye hitam, politik uang, isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), netralitas ASN, TNI-Polri, serta pengerahan aparat desa. Harapannya, kegiatan pembekalan seperti Pembekalan Pengawas Patroli Siber, Pencegahan Pelanggaran Kampanye, dan Konten Internet dapat membentuk patroli relawan siber di seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Partisipasi Masyarakat dan Kolaborasi dengan Pihak Eksternal
Saat ini, beberapa Bawaslu kabupaten/kota sudah memiliki pasukan atau relawan siber dengan melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), polres setempat, dan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo). Sosiawan menekankan bahwa partisipasi publik dalam patroli siber tidak hanya berkaitan dengan Pemilu, tetapi juga dapat menangani masalah sosial dan kebangsaan.
Dengan melibatkan pasukan siber dan masyarakat aktif dalam pengawasan konten internet, diharapkan dapat mengatasi tantangan kampanye Pemilu 2024, seperti misinformasi, disinformasi, penyebaran hoax, doxing data pribadi, dan dukungan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Syifaul Arifin, narasumber dari Presidium Mafindo, menekankan pentingnya kolaborasi cek fakta bersama Bawaslu untuk memastikan bahwa berita yang muncul mendukung kampanye pemilu yang berintegritas dan damai.