KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Antisipasi Maraknya Peredaran Narkotika, Puluhan Napi Bandar Narkoba Di Lapas Semarang Dipindah Ke Nusakambangan

Antisipasi Maraknya Peredaran Narkotika, Puluhan Napi Bandar Narkoba Di Lapas Semarang Dipindah Ke Nusakambangan

Antisipasi Maraknya Peredaran Narkotika, Puluhan Napi Bandar Narkoba Di Lapas Semarang Dipindah Ke Nusakambangan

SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memindahkan 41 narapidana (Napi) bandar narkoba ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Kabupaten Cilacap pada Minggu (16/1/2022).

Kalapas Semarang, Supriyanto menjelaskan bahwa pemindahan puluhan Napi ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkotika dan mengurangi over kapasitas di hunian warga binaan di Lapas Semarang.

Selain itu juga juga termasuk pertimbangan Lapas Karanganyar Nusakambangan Cilacap yang memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi.

“Pemindahan napi ini dilakukan secara tiba-tiba dengan mengklasifikasikan narapidana kasus narkoba dengan kategori bandar dan pengedar narkoba,” ujarnya seperti rilis yang diterima, Senin (17/1/2022).

Sekitar pukul 00.30 WIB, para napi tersebut dibawa ke Lapas Karanganyar Nusakambangan dengan menggunakan bus besar. Proses pemindahan itu pun dilakukan dengan pengawalan yang cukup ketat dari petugas dan aparat kepolisian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Menindaklanjuti surat Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng dalam rangka pembinaan, keamanan, dan pengurangan over kapasitas di Lapas,” katanya.

“Hunian sebenarnya 663 orang. Tapi per hari ini penghuni mencapai 1.706 orang yang terdiri dari napi dan tahanan. Dan hampir setiap hari Lapas Semarang menerima pengiriman tahanan dari aparat penegak hukum,” tambahnya.

Disisi lain, ia menyebut jumlah penghuni yang melebihi kapasitas ini dinilai tidak bagus untuk pengamanan di Lapas. Di Lapas Semarang, kekuatan regu jaga adalah 17 orang atau 1 banding 100 orang.

Dengan kata lain, satu petugas jaga harus mengawal sekitar 100 orang dan petugas harus menjaga 1.706 orang lebih.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]