URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Bawaslu Kabupaten Semarang mengimbau KPU setempat memperhatikan lokasi khusus dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Salah satu lokasi khusus tersebut adalah daerah terdampak Proyek Bendungan Jragung di Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bawaslu Kabupaten Semarang Imbau KPU Perhatikan Warga Terdampak Proyek Bendungan Jragung dalam Penyusunan Daftar Pemilih

Bawaslu Kabupaten Semarang Imbau KPU Perhatikan Warga Terdampak Proyek Bendungan Jragung dalam Penyusunan Daftar Pemilih

Bawaslu Kabupaten Semarang Imbau KPU Perhatikan Warga Terdampak Proyek Bendungan Jragung dalam Penyusunan Daftar Pemilih

Featured Image

RASIKAFM.COM|UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang mengimbau KPU setempat memperhatikan lokasi khusus dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Salah satu lokasi khusus tersebut adalah daerah terdampak Proyek Bendungan Jragung di Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Pasalnya, di lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut ada potensi pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara, karena wilayahnya sudah hilang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang Syahrul Munir mengatakan, baru-baru ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dalam proyek Bendungan Jragung guna memetakan kerawanan dalam penyusunan daftar pemilih. Para pihak tersebut antara lain Camat Pringapus, Pemdes Candirejo dan tiga perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, yakni PT Brantas Abipraya, PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya.

“Catatan kami turun ke lapangan antara lain bahwa di Dusun Kedungglatik yang akan ditenggelamkan itu ada 247 penduduk yang telah mempunyai hak pilih dan 458 pekerja proyek yang sebagian berasal dari luar wilayah Kabupaten Semarang. Mereka ini harus kita pastikan pada 14 Februari 2024 dapat menggunakan hak pilihnya,” ungkap Munir dalam rilisnya, Rabu (25/1/2023).

Fakta lapangan lainnya yang didapatkan Bawaslu, lanjut Munir, sedikitnya 10 kepala keluarga warga dusun Kedungglatik rencananya akan direlokasi di daerah Watulumpang yang berada di Dusun Krajan, Desa Candirejo. Relokasi tersebut mencakup bangunan rumah, penghuni berikut sarana sosial lainnya seperti Masjid dan tempat pemakaman umum (TPU). Sementara proses ganti rugi tanah per Jumat (13/01/2023) lalu telah selesai untuk 45 bidang tanah dari 89 bidang tanah/sertifikat.

“Target konstruksi selesai ini kan bulan Desember 2024, artinya ada potensi di Februari 2024 mendatang semua warga telah direlokasi ke tempat baru dan perkerja dari luar daerah masih stay hingga proyek selesai,” ujarnya.

Lokasi khusus lainya yang telah diidentifikasi Bawaslu Kabupaten Semarang adalah panti sosial dan panti rehabilitasi. Berdasarkan data dari Dinas Sosial setempat, hingga akhir 2022 tercatat ada 44 panti sosial dan panti rehabilitasi di Kabupaten Semarang dengan jumlah penghuni 3.000 orang. Berikutnya adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambarawa, dimana sedikitnya ada 445 penghuni yang berasal dari dalam dan luar daerah.

“Catatan-catatan itu telah kita sampaikan ke KPU tanggal 13 Januari lalu dalam bentuk surat imbauan, agar dimasukkan dalam pemetaan lokasi khusus dan jika memenuhi syarat dapat difasilitasi TPS khusus,” jelasnya.

Secara umum, imbuhnya, lokasi khusus yang diimbau oleh Bawaslu Kabupaten Semarang kepada KPU setempat untuk dapat dilakukan penyusunan daftar pemilih adalah panti sosial atau panti rehabilitasi sosial, pondok pesantren, Lapas, rumah sakit dan lokasi lainnya dengan kriteria terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el, pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat dan jumlah pemilihnya mencukupi untuk dapat dibentuk paling sedikit satu TPS.

“Kami telah mengimbau KPU agar melakukan sosialisasi terkait penyusunan daftar pemilih lokasi khusus di lokasi khusus tersebut dan tentunya berkoordinasi dengan pejabat yang berwenang di lokasi tersebut,” imbuhnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis mengatakan, identifikasi terhadap potensi lokasi khusus dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 merupakan implementasi tugas Bawaslu untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu. Hal tersebut diatur di pasal 94 angka (1) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada tahapan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilu.

“Sesuai instruksi Bawaslu RI nomor 4 tahun 2022, dalam mengidentifikasi potensi lokasi khusus ini kami harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak antara lain Dinas Sosial, Kemenag, BPBD, Disnaker, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya,” kata Talkhis.

Setelah mengidentifikasi adanya potensi lokasi khusus tersebut, lanjutnya, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus dengan tetap berkoordinasi dengan KPU.

“Tentunya pengawasan dan koordinasi ini akan kita lakukan secara berjenjang hingga tingkat pengawas desa nantinya,” imbuhnya. (win)

 

BACA JUGA :

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, pelanggan, dan pegawai guna memperkuat komitmen pelayanan serta mendorong kualitas kinerja perusahaan.
HUT ke-45 Tirta Bumi Serasi: Momentum Refleksi, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat
Universitas Kristen Satya Wacana menggelar wisuda periode II 2026 di Salatiga, Kamis (23/4/2026), dengan menonjolkan peran perempuan dalam kepemimpinan akademik. Prosesi dihadiri tokoh perempuan dan diikuti 437 lulusan, mengusung tema “Pahlawan Wanita” sebagai penghormatan atas perjuangan perempuan dalam pendidikan dan kehidupan.
Semangat Kartini Warnai Wisuda UKSW 2026, Saatnya Perempuan Memimpin

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi...
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan...
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran,...
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, pelanggan, dan pegawai guna memperkuat komitmen pelayanan serta mendorong kualitas kinerja perusahaan.
HUT ke-45 Tirta Bumi Serasi: Momentum Refleksi, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan...
Muat Lebih

POPULER

SMKN 1 Bawen mengekspor edamame ke Jepang melalui kerja sama industri sebagai bagian pembelajaran berbasis produksi, Kamis (23/4/2026). Program di lahan 3 hektare ini melibatkan 400 siswa dan dikembangkan sejak empat bulan terakhir untuk memenuhi permintaan pasar sekaligus mencetak lulusan berdaya saing global.
Edamame SMKN 1 Bawen Tembus Ekspor Jepang
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah membuka Seleksi Nasional Magang ke Jepang di Gedung PCNU Kabupaten Magelang, Senin (20/4/2026), bekerja sama dengan Kemnaker RI dan IM Japan. Sebanyak 125 peserta lolos administrasi mengikuti seleksi guna mencetak SDM unggul berdaya saing global melalui pelatihan disiplin, bahasa, dan pengalaman kerja profesional.
Pertama Kali di Magelang, Seleksi Nasional Magang ke Jepang IM Japan-Kemnaker Gandeng LP Ma’arif NU, Diikuti 125 Peserta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved