URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sedikitnya 16 tim dari Kabupaten Semarang, Salatiga, dan sekitarnya ambil bagian dalam turnamen sepak bola antar kampung bertajuk "Bener Bersatu Cup 2022". Pertandingan ini dimulai Sabtu (28/5)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bener Bersatu Cup 2022, Ajang Mencari Bibit Pemain Sepak Bola Berkualitas Dari Tingkat Desa

Bener Bersatu Cup 2022, Ajang Mencari Bibit Pemain Sepak Bola Berkualitas Dari Tingkat Desa

Bener Bersatu Cup 2022, Ajang Mencari Bibit Pemain Sepak Bola Berkualitas Dari Tingkat Desa

featured-img

Sedikitnya 16 tim dari Kabupaten Semarang, Salatiga, dan sekitarnya ambil bagian dalam turnamen sepak bola antar kampung bertajuk “Bener Bersatu Cup 2022”. Pertandingan ini dimulai Sabtu (28/5) dan berakhir pada 12 Juni mendatang bertempat di Lapangan sepak bola Pule di Desa Bener kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

Turnamen dibuka oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Drs. Pujo Pramujito, yang ditandai dengan tendangan bola pertama, yang disaksikan oleh Camat Tengaran Dewanto Leksono dan Kades Patemon, Puji Rahayu serta tamu undangan lainnya.

Dalam wawancaranya dengan sejumlah wartawan Pujo berharap turnamen ini bisa ,menjadi cikal bakal pemain sepak bola yang bisa diandalkan untuk Kabupaten Semarang seperti klub Persikas.

“Saya yakin dengan kejuaraan ini akan muncul bakat bakat terpendam untuk memajukan persepak bolaan dikabupaten Semarang. Kami berharap kejuaraan seperti ini juga dilakukan di kecamatan lain di wilayah Kabupaten Semarang ini,” kata Pujo, usai membuka turnamen.

Menurut Pujo, sebenarnya gagasan turnamen ini sudah ada sejak tiga tahun lalu. Namun karena adanya pandemi Covid 19, baru bisa terlaksana tahun ini, seiring menurunnya kasus virus corona.

Ketua panitia, Anto Eko Kristiono mengatakan, kejuaraan digelar selain untuk mencari bibit sepak bola, juga untuk mempersatukan warga di desa ini. Sebanyak 16 tim akan memainkan pertandingan yang digelar setiap sore hari. para pemenang akan mendapatkan piala bergilir, piala tetap, dan sejumlah uang pembinaan.

“selain itu, hasil dari turnamen ini, dana yang terkumpul nantinya akan kami gunakan untuk merehap lapangan sepak bola Pule. Seperti meratakan permukaan lapangan, agar ke depan bisa untuk latihan dan menggelar kejuaraan lagi guna mencari bibit sepak bola,” katanya.

– Pujo Pramujito saat diwawancarai Rasika FM
– Anto Eko Kristiono ketua panitya Bener Bersatu Cup 2022

Anto menambahkan meski dengan persiapan mendadak namun ia mengaku bangga ajang Bener Bersatu Cup 2022 bisa terlaksana, ini juga membuktikan kerja keras panitya bisa diandalkan “selain panitya, saya juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan sponsor utama ibu Tuti Nusandari Roosdiono dari DPR RI dan pak Jito sehingga acara ini bisa berjalan sukes” pungkas Anto yang juga pemilik Divinka Musik ini

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

02 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11
02 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut tertinggi di perairan Semarang mencapai 1 meter pada pukul 10.00–11.00 WIB, Kamis, 2 Juli 2026. Kenaikan muka air laut di...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 24,4 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di kawasan pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
02 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah hingga Siang, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut