URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
JSIT Sports Competition ke-1, kompetisi olahraga yang diadakan oleh Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Korda Semarang 2 telah sukses dilaksanakan. Acara ini diikuti oleh ratusan siswa SMPIT dari Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga yang berkompetisi dalam tiga cabang olahraga, yaitu Senam JSIT Indonesia, Tenis Meja Putra-Putri, dan Futsal.

Mbak Google

KABAR RASIKA

JSIT Korda Semarang 2, Gelar JSC yang Ke-1

JSIT Korda Semarang 2, Gelar JSC yang Ke-1

JSIT Korda Semarang 2, Gelar JSC yang Ke-1

featured-img

Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Korda Semarang 2 gelar kompetisi olahraga “JSIT Sports Competition” ke-1. Kegiatan diikuti oleh ratusan siswa SMPIT di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga ini dilaksanakan pada Kamis (9/3/2023) di Lapangan Centro Futsal, Salatiga. Ada tiga cabang olahraga yang dipertandingkan, yaitu Senam JSIT Indonesia, Tenis Meja Putra-putri, dan Futsal.

Dwi Pujiyanto, Sekretaris JSIT Indonesia Korda Semarang 2 dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini mendapatkan respon positif dari berbagai pihak. Bahkan JSIT Jawa Tengah juga tertarik menggelar kegiatan serupa. Kegiatan ini tentu bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan melalui pertandingan olahraga.

“Kegiatan JSC ini merupakan yang pertama di Korda Semarang 2 dan di Jawa Tengah. Banyak daerah lain yang tertarik dengan kegiatan yang diinisiasi oleh MGMP PJOK di Korda Semarang 2 ini. Yang kita kedepankan adalah ukhuwah atau persahabatan. Selamat bertanding dan jaga sportivitas,” kata Dwi Pujiyanto.

Ketua Panitia, Sriyono menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 130 siswa dari jenjang SMPIT. Sistem pertandingan yang diterapkan yaitu saling bertemu. Para juara mendapatkan trophy kejuaraan.

“Kami melaporkan bahwa sebanyak 130 siswa memeriahkan acara ini. Pertandingan dipimpin oleh wasit profesional dari luar agar berjalan baik dan fair play. Setiap juara mendapatkan trophy yang disiapkan panitia,” kata Sriyono.

Salah satu peserta, Ridwan mengaku senang dengan kegiatan ini. Kegiatan olahraga diminati kebanyakan siswa. Ia berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan setiap tahun dan berjenjang.

“Asyik sekali kegiatannya. Bisa menambah teman. Dan memang olahraga menjadi kegiatan yang banyak diminati oleh siswa. Semuanya saya lihat sangat bersemangat,” ungkap Ridwan.

Adapun para juara dalam kegiatan ini, diataranya Juara 1 Futsal diraih oleh SMPIT Assalam Bandungan, Juara 1 Senam JSIT diraih SMPIT Izzatul Islam Getasan, Juara 1 Tenis Meja Putra oleh SMPIT Nurul Islam Tengaran, dan Juara Tenis Meja Putri diraih oleh SMPIT Nidaul Hikmah Salatiga.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban