URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Patmo (69), warga Dusun Belo, Desa Rembes, Bringin, Kabupaten Semarang, tenggelam dan kehilangan nyawanya di Kolam Tando Harian (KTH) Sub Unit PLTA Timo, Desa Tlompakan, Tuntang, pada Senin (5/8/2024) saat mencari ikan dalam kegiatan pengurasan dan pembersihan sedimen kolam.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Berniat Cari Ikan Saat Kuras KTH Sub Unit PLTA Timo, Warga Bringin Tewas Tenggelam

Berniat Cari Ikan Saat Kuras KTH Sub Unit PLTA Timo, Warga Bringin Tewas Tenggelam

Berniat Cari Ikan Saat Kuras KTH Sub Unit PLTA Timo, Warga Bringin Tewas Tenggelam

Warga mengevakuasi jenazah Patmo yang ditemukan tewas tenggelam di dasar KTH Sub Unit PLTA Timo, Jelok, Tuntang, Senin (5/8/2024).

Foto: tangkapan layar video warga

Warga mengevakuasi jenazah Patmo yang ditemukan tewas tenggelam di dasar KTH Sub Unit PLTA Timo, Jelok, Tuntang, Senin (5/8/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Patmo (69), warga Dusun Belo, Desa Rembes, Bringin, Kabupaten Semarang harus kehilangan nyawanya akibat tenggelam di Kolam Tando Harian (KTH) Sub Unit PLTA Timo, Desa Tlompakan, Tuntang, Senin (5/8/2024).

Berdasarkan data yang diterima dari situasi report (sitrep) BPBD Kabupaten Semarang, korban ditemukan meninggal di dasar kolam saat mencari ikan dalam kegiatan pengurasan dan pembersihan sedimen kolam.

[custom-related-posts title=”Baca Juga :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Kronologinya, korban datang seorang diri ke lokasi sekitar pukul 08.00 WIB. Di sana ia bertemu dengan anak kandungnya yang sudah duluan datang. Setelah itu keduanya turun ke kolam pada kedalaman sekitar 2 hingga 3 meter.

“Sekitar 15 hingga 30 menit, anak korban tidak kunjung melihat ayahnya muncul ke permukaan,” kata Kapolsek Tuntang AKP Suramto saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).

Mengetahui hal itu, anak korban meminta tolong warga yang berada di lokasi untuk membantu pencarian. Tidak berselang lama, korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dasar kolam.

“Petugas dibantu warga yang mencari ikan langsung mengevakuasi korban,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Atas permintaan keluarga, jenazah langsung diserahkan untuk dimakamkan.

Atas kejadian ini, ia memberikan imbauan kepada masyarakat saat menggelar kegiatan dengan jumlah massa yang besar, agar lebih ketat memberikan pengawasan kepada peserta kegiatan.

“Tetap berkoordinasi dengan Polsek setempat atau Polres Semarang untuk memberikan pengamanan,” imbaunya.

Sementara Kepala Desa Tlompakan, Sunardi menjelaskan, kejadian ini menjadi pelajaran seluruh pihak yang terlibat untuk lebih memperhatikan faktor keamanan.

Sebagai langkah antisipasi agar tidak terulang, pada event selanjutnya akan diberlakukan larangan turun ke kolam sebelum air surut. Paling tidak jika ketinggian air sudah mencapai satu meter, masyarakat baru dibolehkan mencari ikan.

“Kendalanya agak susah mengatur orang begitu banyaknya, apalagi yang nekat pakai ban untuk pelampung padahal belum tahu kondisinya seperti apa,” bebernya. (win)

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved