URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kebakaran melanda Warung Soto Kalinyamat milik Adam Hariyanto di Jalan Kalinyamat, Tingkir, Kota Salatiga, Rabu (10/6/2026), diduga akibat korsleting listrik pada dispenser pom bensin mini. Api yang menyambar bahan bakar dengan cepat membesar dan membakar bangunan warung. Pemilik mengalami luka bakar di wajah dan kepala, sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Warung Soto di Kalinyamat Tingkir Terbakar, Diduga akibat Dispenser

Warung Soto di Kalinyamat Tingkir Terbakar, Diduga akibat Dispenser

Warung Soto di Kalinyamat Tingkir Terbakar, Diduga akibat Dispenser

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Salatiga setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kebakaran yang terjadi di Warung Soto Kalinyamat milik Bapak Adam Hariyanto di Jalan Kalinyamat, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga, Rabu (10/06/2026).

Laporan diterima petugas sekitar pukul 10.27 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Samapta bersama piket fungsi Reskrim, Intelkam, Lalu Lintas, dan anggota Polsek Tingkir segera menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian perkara pada pukul 10.36 WIB untuk melakukan penanganan awal, pengamanan lokasi, serta membantu proses evakuasi korban.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WIB saat korban bersama seorang teknisi melakukan perbaikan perangkat elektronik dispenser pom bensin mini yang berada di depan warung. Sekitar pukul 09.45 WIB muncul percikan api dari perangkat tersebut yang kemudian menyambar bahan bakar jenis Pertamax dan dengan cepat membesar hingga membakar sebagian bangunan warung soto.

Korban bersama para saksi sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun karena terdapat bahan bakar di lokasi, kobaran api semakin membesar dan menjalar ke seluruh ruangan warung.

Akibat kejadian tersebut, pemilik warung, Adam Hariyanto, mengalami luka bakar pada bagian wajah dan kepala. Korban segera dievakuasi warga dan saksi ke Rumah Sakit DKT Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban mengalami luka bakar sekitar 15 persen pada area wajah dan kepala dan menjalani perawatan intensif.

Petugas pemadam kebakaran yang menerima informasi kejadian langsung menerjunkan dua unit mobil pemadam. Setelah melakukan upaya pemadaman selama kurang lebih 30 menit, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.40 WIB.

Setelah kondisi dinyatakan aman, tim gabungan Polsek Tingkir yang dipimpin Wakapolsek Tingkir AKP Harjono bersama Pamapta IPDA Bernie melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi (police line) guna kepentingan penyelidikan.

Selanjutnya Tim Inafis Polres Salatiga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada dispenser pom bensin mini yang berada di depan warung. Percikan api kemudian menyambar bahan bakar yang ada di lokasi dan mengakibatkan kebakaran bangunan warung soto milik korban.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material berupa dua unit pom bensin mini dan bangunan warung soto dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi saat dikonfirmasi menyatakan bahwa terjadi peristiwa kebakaran di warung Soto wilayah Kalinyamat, Tingkir Salatiga dan mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan aspek keselamatan instalasi listrik maupun peralatan elektronik yang digunakan, terutama yang berada di dekat bahan mudah terbakar, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda, tutup Kapolres.

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved