URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pemkab Semarang menindaklanjuti sanksi KLHK terkait TPA Blondo di Bawen yang masih gunakan sistem open dumping. Kamis (2/10/2025), Bupati Ngesti Nugraha menyebut biaya penanganan terlalu besar jika hanya mengandalkan APBD. Pemkab pun menggandeng PT China Water Industry untuk kerja sama pengelolaan sampah dengan teknologi pemilahan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Biaya Atasi Open Dumping TPA Blondo Terlalu Besar, Pemkab Semarang Jajaki Investor

Biaya Atasi Open Dumping TPA Blondo Terlalu Besar, Pemkab Semarang Jajaki Investor

Biaya Atasi Open Dumping TPA Blondo Terlalu Besar, Pemkab Semarang Jajaki Investor

Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang terus berupaya menindaklanjuti sanksi yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, yang hingga kini masih menggunakan sistem open dumping.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengakui permasalahan sampah tidak bisa lagi ditangani dengan cara konvensional. Terlebih, biaya yang dibutuhkan untuk menutup sistem open dumping cukup besar jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau dibebankan di APBD Kabupaten Semarang ini cukup besar. Misalnya untuk menutup open dumping saja, dalam satu tahun butuh anggaran sekitar Rp18 miliar,” jelas Ngesti saat ditemui di Ungaran, Kamis (2/10/2025).

Melihat kondisi tersebut, pemkab mencoba menggandeng investor swasta. Salah satunya adalah PT China Water Industry (CWI) yang bergerak di bidang pengolahan sampah dan pengelolaan TPA. MoU sudah ditandatangani, dan saat ini pembahasan teknis kerja sama masih berlangsung.

“Semoga nanti apa yang menjadi perhitungan antara PT CWI dengan pemerintah daerah ada kesepakatan dalam rangka mengurangi beban daerah. Targetnya penyelesaian open dumping bisa dilakukan dengan biaya relatif lebih ringan,” ungkapnya.

Skema kerja sama yang dibangun nantinya membagi peran antara pemerintah daerah dan pihak ketiga. Pengolahan air lindi tetap menjadi tanggung jawab pemkab, sementara PT CWI akan mengelola sampah organik dan anorganik melalui teknologi pemilahan. Sampah organik rencananya diolah menjadi energi listrik, sedangkan sampah anorganik dapat dimanfaatkan kembali sebagai Refuse Derived Fuel (RDF), bijih plastik, maupun pelet.

“Kalau pemilahan berjalan, organik bisa membusuk dan diolah menjadi produk turunan lain, sedangkan anorganik bisa bernilai ekonomis. Dengan begitu, beban TPA Blondo bisa berkurang,” tambahnya.

Ngesti mengungkapkan, kapasitas TPA Blondo sejatinya sudah diperpanjang setelah perluasan dari 5,5 hektare menjadi 10,4 hektare. Usia pemakaian yang awalnya diperkirakan 10 tahun kini bertambah, namun tanpa pengolahan dan pemilahan yang memadai, TPA tetap berisiko cepat penuh.

“Dengan adanya kerja sama ini, harapannya masa pakai TPA Blondo bisa lebih panjang lagi. Apalagi kalau pemilahan organik dan anorganik dilakukan dengan benar, sampah yang masuk ke TPA bisa jauh berkurang,” terangnya.

Ngesti juga menekankan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan memerlukan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat.

“Kami mohon doa dan dukungan, karena ini masih tahap pembahasan kerja sama. Harapan kita pengelolaan sampah lebih efektif, ramah lingkungan, dan tidak terlalu membebani APBD,” tandasnya. (win)

Kondisi TPA Blondo beberapa waktu lalu yang mulai melebihi kapasitas. Foto: dok. Rasika

BACA JUGA :

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan...
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang berdiri sejak 1951. Acara bertujuan melestarikan budaya Jawa dan memotivasi generasi muda menjaga tradisi.
Warga Jetak Getasan Gelar Ritual di Petilasan Nyai Sekar
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang...
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan material dan menutup area dengan terpal untuk mencegah longsor susulan.
Talud Setinggi Tiga Meter di Bawen Longsor, Tiga Motor Jadi Korban
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan...
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Jalur sisi barat Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, mulai ditutup sejak Rabu (12/11/2025) untuk mempercepat konstruksi Tol Semarang–Demak Seksi 1A. Penutupan dilakukan oleh PT Hutama Karya dengan sistem...
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Muat Lebih

POPULER

gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved