URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemkab Semarang menindaklanjuti sanksi KLHK terkait TPA Blondo di Bawen yang masih gunakan sistem open dumping. Kamis (2/10/2025), Bupati Ngesti Nugraha menyebut biaya penanganan terlalu besar jika hanya mengandalkan APBD. Pemkab pun menggandeng PT China Water Industry untuk kerja sama pengelolaan sampah dengan teknologi pemilahan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Biaya Atasi Open Dumping TPA Blondo Terlalu Besar, Pemkab Semarang Jajaki Investor

Biaya Atasi Open Dumping TPA Blondo Terlalu Besar, Pemkab Semarang Jajaki Investor

Biaya Atasi Open Dumping TPA Blondo Terlalu Besar, Pemkab Semarang Jajaki Investor

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang terus berupaya menindaklanjuti sanksi yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, yang hingga kini masih menggunakan sistem open dumping.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengakui permasalahan sampah tidak bisa lagi ditangani dengan cara konvensional. Terlebih, biaya yang dibutuhkan untuk menutup sistem open dumping cukup besar jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau dibebankan di APBD Kabupaten Semarang ini cukup besar. Misalnya untuk menutup open dumping saja, dalam satu tahun butuh anggaran sekitar Rp18 miliar,” jelas Ngesti saat ditemui di Ungaran, Kamis (2/10/2025).

Melihat kondisi tersebut, pemkab mencoba menggandeng investor swasta. Salah satunya adalah PT China Water Industry (CWI) yang bergerak di bidang pengolahan sampah dan pengelolaan TPA. MoU sudah ditandatangani, dan saat ini pembahasan teknis kerja sama masih berlangsung.

“Semoga nanti apa yang menjadi perhitungan antara PT CWI dengan pemerintah daerah ada kesepakatan dalam rangka mengurangi beban daerah. Targetnya penyelesaian open dumping bisa dilakukan dengan biaya relatif lebih ringan,” ungkapnya.

Skema kerja sama yang dibangun nantinya membagi peran antara pemerintah daerah dan pihak ketiga. Pengolahan air lindi tetap menjadi tanggung jawab pemkab, sementara PT CWI akan mengelola sampah organik dan anorganik melalui teknologi pemilahan. Sampah organik rencananya diolah menjadi energi listrik, sedangkan sampah anorganik dapat dimanfaatkan kembali sebagai Refuse Derived Fuel (RDF), bijih plastik, maupun pelet.

“Kalau pemilahan berjalan, organik bisa membusuk dan diolah menjadi produk turunan lain, sedangkan anorganik bisa bernilai ekonomis. Dengan begitu, beban TPA Blondo bisa berkurang,” tambahnya.

Ngesti mengungkapkan, kapasitas TPA Blondo sejatinya sudah diperpanjang setelah perluasan dari 5,5 hektare menjadi 10,4 hektare. Usia pemakaian yang awalnya diperkirakan 10 tahun kini bertambah, namun tanpa pengolahan dan pemilahan yang memadai, TPA tetap berisiko cepat penuh.

“Dengan adanya kerja sama ini, harapannya masa pakai TPA Blondo bisa lebih panjang lagi. Apalagi kalau pemilahan organik dan anorganik dilakukan dengan benar, sampah yang masuk ke TPA bisa jauh berkurang,” terangnya.

Ngesti juga menekankan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan memerlukan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat.

“Kami mohon doa dan dukungan, karena ini masih tahap pembahasan kerja sama. Harapan kita pengelolaan sampah lebih efektif, ramah lingkungan, dan tidak terlalu membebani APBD,” tandasnya. (win)

Kondisi TPA Blondo beberapa waktu lalu yang mulai melebihi kapasitas. Foto: dok. Rasika

BACA JUGA :

Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved