URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemkab Semarang menindaklanjuti sanksi KLHK terkait TPA Blondo di Bawen yang masih gunakan sistem open dumping. Kamis (2/10/2025), Bupati Ngesti Nugraha menyebut biaya penanganan terlalu besar jika hanya mengandalkan APBD. Pemkab pun menggandeng PT China Water Industry untuk kerja sama pengelolaan sampah dengan teknologi pemilahan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Biaya Atasi Open Dumping TPA Blondo Terlalu Besar, Pemkab Semarang Jajaki Investor

Biaya Atasi Open Dumping TPA Blondo Terlalu Besar, Pemkab Semarang Jajaki Investor

Biaya Atasi Open Dumping TPA Blondo Terlalu Besar, Pemkab Semarang Jajaki Investor

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang terus berupaya menindaklanjuti sanksi yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, yang hingga kini masih menggunakan sistem open dumping.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengakui permasalahan sampah tidak bisa lagi ditangani dengan cara konvensional. Terlebih, biaya yang dibutuhkan untuk menutup sistem open dumping cukup besar jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau dibebankan di APBD Kabupaten Semarang ini cukup besar. Misalnya untuk menutup open dumping saja, dalam satu tahun butuh anggaran sekitar Rp18 miliar,” jelas Ngesti saat ditemui di Ungaran, Kamis (2/10/2025).

Melihat kondisi tersebut, pemkab mencoba menggandeng investor swasta. Salah satunya adalah PT China Water Industry (CWI) yang bergerak di bidang pengolahan sampah dan pengelolaan TPA. MoU sudah ditandatangani, dan saat ini pembahasan teknis kerja sama masih berlangsung.

“Semoga nanti apa yang menjadi perhitungan antara PT CWI dengan pemerintah daerah ada kesepakatan dalam rangka mengurangi beban daerah. Targetnya penyelesaian open dumping bisa dilakukan dengan biaya relatif lebih ringan,” ungkapnya.

Skema kerja sama yang dibangun nantinya membagi peran antara pemerintah daerah dan pihak ketiga. Pengolahan air lindi tetap menjadi tanggung jawab pemkab, sementara PT CWI akan mengelola sampah organik dan anorganik melalui teknologi pemilahan. Sampah organik rencananya diolah menjadi energi listrik, sedangkan sampah anorganik dapat dimanfaatkan kembali sebagai Refuse Derived Fuel (RDF), bijih plastik, maupun pelet.

“Kalau pemilahan berjalan, organik bisa membusuk dan diolah menjadi produk turunan lain, sedangkan anorganik bisa bernilai ekonomis. Dengan begitu, beban TPA Blondo bisa berkurang,” tambahnya.

Ngesti mengungkapkan, kapasitas TPA Blondo sejatinya sudah diperpanjang setelah perluasan dari 5,5 hektare menjadi 10,4 hektare. Usia pemakaian yang awalnya diperkirakan 10 tahun kini bertambah, namun tanpa pengolahan dan pemilahan yang memadai, TPA tetap berisiko cepat penuh.

“Dengan adanya kerja sama ini, harapannya masa pakai TPA Blondo bisa lebih panjang lagi. Apalagi kalau pemilahan organik dan anorganik dilakukan dengan benar, sampah yang masuk ke TPA bisa jauh berkurang,” terangnya.

Ngesti juga menekankan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan memerlukan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat.

“Kami mohon doa dan dukungan, karena ini masih tahap pembahasan kerja sama. Harapan kita pengelolaan sampah lebih efektif, ramah lingkungan, dan tidak terlalu membebani APBD,” tandasnya. (win)

Kondisi TPA Blondo beberapa waktu lalu yang mulai melebihi kapasitas. Foto: dok. Rasika

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved