KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Bobol Tiga Rumah di Semarang, Komplotan Maling Dibekuk Polisi

Bobol Tiga Rumah di Semarang, Komplotan Maling Dibekuk Polisi

Bobol Tiga Rumah di Semarang, Komplotan Maling Dibekuk Polisi

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang membekuk komplotan maling spesialis bobol rumah. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dari kasus ini, pihaknya mengamankan lima orang beserta barang bukti kejahatannya.

Para pelaku yang diamankan masing-masing bernama Trio (43), Anonton (44) dan Mahesa (49) warga Bekasi, Andriansyah (45) warga Palembang dan Hendra (38) warga Jakarta. Para pencuri ini diamankan usai bobol tiga rumah di Kota Semarang.

“Kelima Tersangka diamankan di Hotel Horison Inn Alaska Jalan Kyai Saleh Kota Semarang pada Sabtu 28 Januari 2023 sekira pukul 00.30 WIB,” ujar Irwan dalam keterangan yang diterima, Minggu (29/1/2023).

Dirinya menerangkan, aksi pertama para komplotan ini menargetkan sebuah rumah di Jalan Rajabasa, Kecamatan Gajahmungkur pada Sabtu (10/12/2022) pukul 16.30 WIB. Kemudian aksi kedua dilakukan di hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB di rumah Jalan Bukit Unggul Raya, Kecamatan Gajahmungkur.

“Lokasi pencurian lainnya terjadi di Jalan Delta Mas, Kecamatan Semarang Utara pada Selasa 13 September 2022. Modus komplotan ini mencari kelengahan korban. Jadi pada saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pergi penghuni rumah, kemudian pelaku masuk dengan merusak kunci pintu rumah korban,” terangnya.

Irwan menjelaskan, aksi pertama para pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp. 100 juta dan tiga emas batang total berat 45 gram. Kemudian aksi kedua pelaku mencuri dua buah emas antam total berat 25 gram, empat buah emas antam total enrat 10 gram, tiga cicin emas, dua gelang emas, uang tunai dolar dan dinar senilai Rp. 1 juta.

Lalu aksi terakhir pelaku mengambil tiga emas antam masing-masing seberat 23 gram, dua gelam emas seberat 17 gram, 8 cincin emas, 8 anting emas, 8 jam bermerk dan uang tunai Rp. 10 juta. “Total merugian mencapai Rp. 1 miliar. Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Atas perbuatannya, komplotan ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Kepolisian juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada lokasi lain terkait para pelaku dalam melakukan aksinya.

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang