URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menargetkan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) selesai paling lambat akhir tahun ini. Ita mengapresiasi program PTSL terbaik di Indonesia diterima Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Canangkan ‘Gema Patas’, Pemkot Semarang Targetkan PTSL Rampung Akhir Tahun 2023

Canangkan ‘Gema Patas’, Pemkot Semarang Targetkan PTSL Rampung Akhir Tahun 2023

Canangkan ‘Gema Patas’, Pemkot Semarang Targetkan PTSL Rampung Akhir Tahun 2023

featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mentargetkan bahwa PTSL di Kota Semarang dapat selesai maksimal pada akhir tahun ini. Sehingga, hal ini jauh lebih cepat dari target pemerintah pusat yang menargetkan PTSL harus selesai pada tahun 2025.

Hal itu disampaikan Ita sapaan akrabnya saat menghadiri acara Pencanangan Gema Patas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) di Hutan Tinjomoyo, Jumat (3/2/2023).

“Kami berharap, pemberian sertifikat nantinya dapat dilaksanakan di setiap kegiatan Pemerintah Kota Semarang,” harap Ita.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menceritakan bahwa Kota Semarang mendapat apresiasi dari Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terbaik di Indonesia.

“Pada saat kemarin Rakornas, yang dihadiri seluruh pejabat Forkopimda se-Indonesia, kemudian Menteri, dan Pak Presiden. Kota Semarang mendapat apresiasi satu-satunya dari Menteri ATR, Pak Menteri menyampaikan bahwa ada contoh yang baik yaitu di Kota Semarang,” tutur Ita.

Ita juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN mengenai kolaborasi yang sudah dilaksanakan dengan Pemerintah Kota Semarang.

“Kami menghaturkan terima kasih kepada Kepala BPN dan seluruh jajarannya yang luar biasa. Selain untuk PTSL, juga banyak untuk pembebasan lahan masyarakat guna keperluan pembangunan Infrastruktur. Bahwa ini menjadi bukti, dengan kolaboroasi, semua dapat terselesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu terkait kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas, Kepala BPN Kota Semarang, Sigit Rachmawan Adhi menyampaikan mengenai tujuan dari Gema Patas. “Pemasangan tanda batas ini tujuannnya adalah memberi kesadaran agar masyarakat memasang dan memelihara bidang tanah yang dimiliki sehingga menjadi aman. Dan tidak akan terjadi sengketa ataupun konflik pertanahan,” ucap Sigit.

Menurutnya Gema Patas menjadi momentum untuk memulai kegiatan pendaftaran tanah. “Jadi, sebelum dilakukan pendaftaran tanah, masyarakat dan kita semua diharapkan memasang tanda batas. Sehingga, saat ada PTSL dapat segera dilaksanakan,” imbuhnya.

Gema Patas yang dilaksanakan di Kota Semarang merupakan kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dan dipusatkan di Kabupaten Cilacap oleh Menteri ART/BPN. Dengan 1 juta pemasangan tanda batas menjadikan kegiatan Gema Patas hari ini akan didaftarkan rekor Muri.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?