Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia
Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan kembali pedagang eceran menjual LPG 3, setelah sebelumnya dilarang sejak 1 Februari 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi masyarakat.
Langkah ini disambut positif oleh pengecer dan pengguna gas LPG 3 Kg di Salatiga. Salah satunya adalah Murti, seorang pengecer di wilayah Kutowinangun Kidul. Ia membeli LPG dari pangkalan dengan harga Rp. 18.000 – Rp. 19.000 dan menjualnya kembali dengan harga Rp. 21.000 – Rp. 22.000