URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
PT Trans Marga Jateng (TMJ) menambah fasilitas rest area fungsional di KM 439 A arah Solo dan KM 445 B arah Semarang pada Ruas Jalan Tol Semarang-Solo untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Nataru 2024/2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

PT Trans Marga Jateng Sediakan Rest Area Fungsional KM 439 A dan KM 445 B untuk Tingkatkan Layanan Arus Mudik Nataru 2024

PT Trans Marga Jateng Sediakan Rest Area Fungsional KM 439 A dan KM 445 B untuk Tingkatkan Layanan Arus Mudik Nataru 2024

PT Trans Marga Jateng Sediakan Rest Area Fungsional KM 439 A dan KM 445 B untuk Tingkatkan Layanan Arus Mudik Nataru 2024

Foto: Dok.
featured-img

RASIKAFM – PT Trans Marga Jateng (TMJ) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Semarang-Solo berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dengan menambah layanan fasilitas rest area fungsional pada periode arus mudik dan balik Nataru 2024/2025. Rest area fungsional tersebut berada di KM 439 A arah Solo dan KM 445 B arah Semarang Ruas Jalan Tol Semarang-Solo.

Direktur Utama PT TMJ Prajudi menyampaikan tujuan menyediakan rest area fungsional tersebut, “PT TMJ menyiapkan rest area fungsional ini sebagai bagian pelayanan kami untuk menyambut arus mudik dan balik periode Nataru 2024/2025 sehingga pengguna jalan tol tidak perlu memaksakan berhenti di rest area yang terpantau padat. Untuk itu kami mohon kerja sama pengguna jalan untuk tidak lagi memaksakan parkir di bahu jalan di sekitar rest area yang ditutup agar kapasitas lajur jalan tol menjadi lebih maksimal,” jelas Prajudi.

Meskipun baru difungsionalkan, Rest Area KM 439 A dan Rest Area KM 445 B menyediakan fasilitas lengkap diantaranya, kantong parkir yang dapat menampung lebih dari 100 kendaraan, masjid, SPBU Modular, SPKLU, toilet pria dan wanita, kios UMKM, ATM mobile, minimarket serta posko terpadu kesehatan dan keamanan dengan pihak Kepolisian.

Dengan kesiapan operasional dan peningkatan layanan rest area yang dilakukan oleh PT TMJ, diharapkan pengamanan libur Nataru 2024/2025 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman.

PT Trans Marga Jateng mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar dapat bekerja sama dalam menaati aturan-aturan yang berlaku sehingga bersama-sama dapat menciptakan Liburan Seru Nataru.

Foto: Dok

PT TMJ juga mengimbau kepada pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol, membawa perbekalan atau dapat melakukan take away makanan di rest area sehingga tidak berlama-lama di rest area. Pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan. (hrs)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara