[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Category: Ragam

Polemik di BUMDes Makmur Gedangan, Kades Daroji Akhirnya Buka Suara
RASIKAFM.COM | TUNTANG - Persoalan di tubuh BUMDes Makmur Desa Gedangan Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang terus bergulir. Bahkan sebelumnya pada Jumat (4/8/2023) puluhan warga yang tergabung dalam Forum...
Gubernur Jawa Tengah Pamit di Hadapan Ulama
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berpamitan di hadapan ulama dan tokoh agama dalam acara Manaqib Qubro Jamiyyah Ahlith Thariqah aI-Muktabarah an-Nahdliyah di Kabupaten Rembang. Ganjar menyatakan permohonan...
Dekatkan layanan, Kemenkumham Jateng Digelar di CFD Simpang Lima
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Legal Expo Pelayanan Publik Kemenkumham di Car Free Day Simpang Lima, Semarang, dalam rangka peringatan Hari Kemenkumham dan Hari Dharma Karya...
Dukung UMKM, Begini Aksi Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Pelatihan Digitalisasi Marketing di Desa
RASIKAFM.COM | TUNTANG - Mahasiswa Tim II KKN Undip 2023 melakukan kegiatan pelatihan platform digital sebagai sarana untuk mengembangkan bisnis UMKM di desa Carikan, kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten,...
Mustaqim Penyuluh Agama Islam Salatiga Peroleh PAI Award Tahun 2023
RASIKAFM.COM | TUNTANG - Alhamdulillah…… dengan berbekal Kitab Kuning, akhirnya mengantarkan Mustaqim Lolos 10 besar PAI Award Kemenag RI Tahun 2023. Berdasarkan Surat Direktur Penerangan Agama...
FMGB Demo, Tuntut Penggelolaan BUMDes Makmur Gedangan Lebih Transparan
RASIKAFM.COM | TUNTANG - Puluhan anggota Forum Masyarakat Gedangan Bersatu (FMGB) Desa Gedangan Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)...
Ganjar Raih Penghargaan "Gubernur Punakawan" dalam Indonesian Marketing Festival 2023
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, meraih penghargaan Gubernur Punakawan atas kreativitas dan inovasi dalam pemasaran dan entrepreneurship. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh MarkPlus Institute...
Wali Kota Semarang Dianugerahi Penghargaan Dharma Karya Kencana oleh BKKBN
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meraih penghargaan Dharma Karya Kencana dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala...
Meriah, Puluhan Warga Perum Prajamulya Salatiga Ikuti Lomba dalam Rangka HUT RI
RASIKAFM.COM | TUNTANG - Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-78 RI  memiliki nilai semangat juang bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Tanggal 17 Agustus 2023, merupakan Hari kemerdekaan ke-78 tahun...
Sejak 2 Bulan ini, Warga Dusun Kropoh, Bringin, Krisis Air Bersih
Musim kemarau panjang menyebabkan krisis air bersih di Dusun Kropoh, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Warga sudah dua bulan mengalami kesulitan air bersih dan mengandalkan droping rutin dari BPBD...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved