URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Agar Tetap Lestari, Korwilcam Suruh Gelar Lomba Membuat Pincuk dan Takir dari Daun Pisang

Agar Tetap Lestari, Korwilcam Suruh Gelar Lomba Membuat Pincuk dan Takir dari Daun Pisang

Agar Tetap Lestari, Korwilcam Suruh Gelar Lomba Membuat Pincuk dan Takir dari Daun Pisang

Kepala Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Suruh, Heri Suwarto.saat memantau peserta membuat takir dan pincuk
featured-img

RASIKAFM.COM | SURUH - Sedikitnya 280 anggota IIKK (Ikatan Istri Karyawan Karyawati) Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Suruh, Mengikuti berbagai macam lomba dalam rangka HUT RI ke 78 dan juga ulang tahun IIKK yang diselenggarakan di aula Korwil.selasa 29-8-2023.

Kepada rasikafm.com, kepala Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Suruh, Heri Suwarto mengatakan jika dalam kegiatan ini diikuti oleh
Lebih dari 280 peserta di 8 gugus sekecamatan Suruh.

“kegiatanya adalah lomba membuat piring makan tradisional dari daun pisang berupa takir dan pincuk, dengan lomba ini diharapkan takir dan pincuk tetap lestari digunakan masyarakat di tengah kemajuan tekhnologi piring pabrikan” ujar Heri.

Seperti diketahui untuk membuat tempat makan piring tradisional takir dan pincuk dibutuhkan bahan baku daun pisang dan sapu lidi atau “sodo” yang dipotong-potong digunakan untuk membentuk takir dan pincuk. Meski tidak asing lagi namun beberapa peserta mengaku perlu latihan untuk membuat takir dan pincuk karena ada tingkat kesulitan saat membentuk takir dan pincuk yang rapi dan kuat, serta bisa berdiri saat dimasukkan makanan.

Heri Suwarto berharap dengan pelestarian takir dan pincuk kedepan tempat makan tradisional ini tidak hilang ditelan zaman.

“Dengan takir dan pincuk juga akan ramah lingkungan karena dari daun pisang, bahkan kami dari Korwil berharap sekolah jika ada acara bisa menggunakan pincuk dan hindari piring plastik” jelasnya.

Ketua Ikatan Istri Karyawan Karyawati, kecamatan Suruh, Endang Kusdiningsih, menyampaikan jika lomba membuat pincuk dan takir ini dalam rangkaian HUT RI, “ kegiatan dilombakan dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-78, Selain itu juga digelar lomba menghias tumpeng, estafet sarung dan menyanyi duet,” kata Endang yang juga tercatat sebagai ketua K3S kecamatan Suruh ini.

Pantauan wartawan, dalam acara IIKK selain mengelar lomba menghias tumpeng dan membuat takir dan estafet sarung juga digelar lomba menyanyi duet.

Diakhir acara lomba menyanyi duet, keluar sebagai juara, Romadhon dan istri mendapatkan hadiah dalam Kategori penyanyi terkompak, disusul Ka Korwilcam Heri Suwarto bersama istri mendapatkan juara kategori penyanyi pasangan termesra usai membawakan lagu “Luka Disini” karya Ungu.

– Ka Korwilcam, Heri Suwarto bersama istri saat menyanyikan lagu “Luka Disini” karya Ungu
– Ketua IIKK (Ikatan Istri Karyawan Karyawati) kecamatan Suruh, Endang Kusdiningsih, M.Pd saat diwawancarai Rasika

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah