URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kabupaten Semarang merencanakan pembangunan sepuluh kawasan industri baru sesuai Rencana Kawasan Peruntukan Industri (KPI) dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2023-2043. Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dalam upaya tersebut, peran PLN sebagai penyedia energi listrik juga penting, terutama mengingat berkembangnya kebutuhan energi di sentra-sentra industri baru.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kabupaten Semarang Bakal Miliki 10 Kawasan Industri Baru, PLN UP3 Salatiga Siap Suplai Kebutuhan Energi Listrik

Kabupaten Semarang Bakal Miliki 10 Kawasan Industri Baru, PLN UP3 Salatiga Siap Suplai Kebutuhan Energi Listrik

Kabupaten Semarang Bakal Miliki 10 Kawasan Industri Baru, PLN UP3 Salatiga Siap Suplai Kebutuhan Energi Listrik

PT PLN UP3 Salatiga menyelenggarakan MSF 2023 bertema “Bergerak Bersama Untuk Terus Melaju Menuju Indonesia Maju” di The Wujil Resort and Conventions, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (29/8/2023).

(Foto/win)

PT PLN UP3 Salatiga menyelenggarakan MSF 2023 bertema “Bergerak Bersama Untuk Terus Melaju Menuju Indonesia Maju” di The Wujil Resort and Conventions, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (29/8/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Kabupaten Semarang bakal memiliki sepuluh titik kawasan industri baru. Hal itu sesuai dengan Rencana Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang Tahun 2023-2043.

KPI itu tersebar di sepuluh kecamatan meliputi Ungaran Barat, Ungaran Timur, Pringapus, Bergas, Bawen, Suruh, Susukan, Tengaran, Pabelan, dan Kaliwungu dengan total luasan 2.348 hektare.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang Suratno menjelaskan, rencana pengembangan KPI itu merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dalam meningkatkan realisasi investasi. Investasi yang dimaksud dapat berupa investasi pemerintah, masyarakat, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).

“Kami berkewajiban menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan mempermudah pengurusan perizinan, termasuk dalam rencana pengembangan KPI ini,” jelasnya dalam acara Multi Stakeholder Forum (MSF) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Salatiga di The Wujil Resort and Conventions, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (29/8/2023).

Untuk mewujudkan pengembangan KPI itu, kata Suratno, diperlukan infrastruktur pendukung, baik di luar maupun di dalam kawasan industri. infrastruktur di luar kawasan industri meliputi KPI itu sendiri, fasilitas jaringan energi dan listrik, sanitasi, telekomunikasi dan transportasi. Sedangkan di dalam kawasan industri meliputi instalasi pengolahan air baku dan limbah, saluran drainasi, instalasi penerapan dan jaringan jalan.

“Terkait dengan fasilitas jaringan energi dan listrik tentunya menjadi kewajiban PLN selaku pemasok. Stakeholder yang lain juga demikian, semua yang terkait dengan pengembagan KPI ini harus didukung,” kata dia.

Suratno mengakui, saat ini sudah ada empat calon investor yang akan menanamkan modalnya di daerah Tengaran. Hal itu menunjukkan tren yang positif sebab pelebaran KPI akan menimbulkan efek berganda di berbagai sektor.

“Harapannya seluruh pihak bisa bersepakat agar nanti ketika investor menanamkan modalnya tidak ada kebijakan yang tumpang tindih,” bebernya.

Sementara Manajer PT PLN UP3 Salatiga Nurhidayanto Nugroho mengungkapkan rencana pengembangan KPI di Kabupaten Semarang berkorelasi linier dengan permintaan listrik. Semakin suatu wilayah menjadi sentra industri, maka semakin besar energi listrik yang dibutuhkan.

“Ini menjadi tantangan bagi kami bagaimana bisa memenuhi kebutuhan energi listrik meski pengembangan KPI merupakan program jangka panjang,” ungkapnya.

Langkah awal yang akan dilakukan guna menjawab tantangan itu, kata Nugroho, adalah berkoordinasi dengan stakeholder terhadap kebutuhan dan existing jaringan listrik. Sebab menurutnya beberapa wilayah yang menjadi lokasi pengembangan KPI belum memiliki fasilitas pendukung.

“Tengaran misalnya, belum ada realisasi (existing) di kawasan itu. Secara berkala kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Semarang. Kalau memang sudah ada yang berinvestasi untuk pengelolaan di sana, kita akan inisiasi lebih spesifik untuk kebutuhan listriknya,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Semarang telah menjangkau 697.318 warga atau sekitar 63 persen dari total sasaran hingga 13 Agustus 2026. Pemeriksaan yang berlangsung di 26 Puskesmas tersebut setara 116,6 persen dari target tahunan dan mencakup bayi, anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Lampaui Target, Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Semarang Jangkau 697 Ribu Warga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum