URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Demi Peningkatan Mutu, BPJS Kesehatan Cabang Ungaran melakukan Utilization Review RSU PKU Aisyiah Kendal

Demi Peningkatan Mutu, BPJS Kesehatan Cabang Ungaran melakukan Utilization Review RSU PKU Aisyiah Kendal

Demi Peningkatan Mutu, BPJS Kesehatan Cabang Ungaran melakukan Utilization Review RSU PKU Aisyiah Kendal

Dok.BPJS
Dok.BPJS
featured-img

Kendal, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Ungaran bersama RS PKU ‘Aisyiyah Kendal mengadakan pertemuan dalam rangka Utilization Review (UR) di Aula RS PKU ‘Aisyiyah Kendal, Senin (14/08).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan nasional (JKN), disebutkan bahwa BPJS Kesehatan wajib menerapkan UR kepada Fasilitas Kesehatan (faskes), serta BPJS Kesehatan wajib melaporkannya secara berkala kepada Menteri Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Abdul Azis mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan UR terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan faskes bertujuan untuk mengendalikan mutu dan biaya pelayanan kesehatan di setiap masing-masing faskes yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Azis juga mengingatkan kepada rumah sakit dalam hal ketertiban dalam penyampaian administrasi klaim dari pihak rumah sakit kepada BPJS Kesehatan. Hal-hal yang harus diperhatikan adalah salah satunya adalah rumah sakit untuk menghindari kecurangan dalam pengajuan klaim.

Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa harapan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran kepada RS PKU ‘Aisyiyah Kendal diantaranya adalah terkait program rujuk balik di RS PKU ‘Aisyiyah Kendal dapat berjalan dengan optimal serta meminta rumah sakit agar menjalankan komitmen pada perjanjian kerjasama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih kepada RS PKU ‘Aisyiyah Kendal karena secara maturitas klaim di rumah sakit ini sudah baik. Saya berharap sebagai rumah sakit yang baru melayani peserta JKN di bulan April 2023 ini, RS PKU ‘Aisyiyah Kendal terus dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN dengan baik,” ungkap Azis.

Agar RS PKU ‘Aisyiyah Kendal dapat terus memberikan pelayanan kesehatan untuk peserta JKN, Azis menyampaikan agar rumah sakit selalu melakukan pengecekan izin operasional secara berkala. Hal ini untuk menghindari terjadinya kadaluarsa pada izin operasional pada RS PKU ‘Aisyiyah Kendal.

Tak lupa, Azis juga memohon dukungan dari seluruh jajaran manajemen RS PKU ‘Aisyiyah Kendal untuk melakukan pengisian skrining riwayat kesehatan di setiap tahun sekali yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, scan barcode yang tersedia, atau melalui website resmi BPJS Kesehatan.

Direktur RS PKU ‘Aisyiyah Kendal, Hanif Furqon mengatakan akan berkomitmen secara penuh terhadap perjanjian kerjasama yang telah disepakati sejak Maret 2023 lalu. Dirinya akan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien yang menjadi peserta JKN, ia berjanji tidak akan membedakan anatara pasien umum dan pasien JKN.
Mengingat RS PKU ‘Aisyiyah Kendal masih terhitung baru dalam memberikan layanan kepada peserta JKN, Hanif mengatakan akan terus memperbaiki fasilitas serta sarana prasana yang berada di rumah sakit.

“Kami bersama jajaran manajemen di RS PKU ‘Aisyiyah Kendal akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien, baik pasien umum maupun pasien JKN. Untuk melaksanakan janji layanan JKN, kami akan melaksanakannya dengan sebaik mungkin, dimana saat ini bagi peserta JKN yang melakukan pemeriksaan dan pengobatan di RS PKU ‘Aisyiyah Kendal tanpa harus menggunakan kartu JKN, melainkan dapat menggunakan KIS digitas ataupun Kartu Tanda Penduduk (KTP)”, ujar Hanif.

Hanif juga mengatakan untuk meningkatkan pelayanan untuk seluruh peserta JKN, dirinya akan meminta kepada jajarannya untuk menggembakan antrean online yang sudah tersedia di Aplikasi Mobile JKN kepada peserta JKN agar pada saat melakukakan kunjungan ke rumah sakit tidak harus menunggu terlalu lama. (am)

BACA JUGA :

BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

mbg
​Menata Ulang Rute MBG: Menghindari Kebocoran Anggaran, Memperkuat Pondasi Ekonomi Lokal
Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu diarahkan pada penataan ulang sistem logistik, penguatan UMKM, serta optimalisasi koperasi dan BUMDes agar manfaat ekonomi tetap dirasakan masyarakat....
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan...
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di pesisir Semarang terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, pukul 11.00–12.00 WIB dengan tinggi muka air mencapai 1 meter. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan genangan rob di wilayah pesisir, meski tinggi gelombang di Perairan Semarang–Demak masih tergolong rendah.
18 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 11.00–12.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di pesisir Semarang terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, pukul 11.00–12.00 WIB dengan tinggi muka air mencapai 1 meter....
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Sabtu, 18 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 25,1 derajat Celsius dengan kelembapan 84 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian wilayah pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
18 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Pegunungan Jawa Tengah Sore Hari
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Sabtu, 18 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan...

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar