URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memberikan bantuan berupa kendaraan roda dua kepada kepala desa (kades), lurah, dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) se-Kabupaten Semarang. Sepeda motor itu dibagikan dalam rangka mendukung kinerja terutama jika terjadi kebencanaan di wilayah masing-masing.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Full Senyum, Kades dan Lurah se-Kabupaten Semarang Dapat Motor Baru

Full Senyum, Kades dan Lurah se-Kabupaten Semarang Dapat Motor Baru

Full Senyum, Kades dan Lurah se-Kabupaten Semarang Dapat Motor Baru

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memberikan bantuan berupa kendaraan roda dua kepada kepala desa (kades), lurah, dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) se-Kabupaten Semarang. Sepeda motor itu dibagikan dalam rangka mendukung kinerja terutama jika terjadi kebencanaan di wilayah masing-masing.

Berdasarkan penuturan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, total sepeda motor yang dibagikan berjumlah 330 unit. Terdiri dari 208 unit bagi kades, 27 unit untuk seluruh lurah dan 95 unit bagi seluruh PPL.

“Tolong dimanfaatkan dan dirawat sebaik-baiknya seperti milik sendiri,” ungkapnya usai Apel Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten Semarang Tahun 2022 di Alun-alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (7/12/2022).

Dikatakan Ngesti, bantuan sepeda motor itu bukan semata-mata seremonial belaka. Melainkan sebagai salah satu bentuk mitigasi bencana alam. Dimana kendaraan itu bisa digunakan untuk respon cepat jika terjadi bencana. Apalagi berdasarkan informasi dari BMKG, curah hujan di Indonesia mencapai di atas 69,54 persen. Artinya hal itu cukup tinggi dan perlu diwaspadai.

“Ini dalam rangka mendukung jika terjadi bencana, sehingga bisa cepat terjun dan melayani masyarakat. Apalagi Kabupaten Semarang ditinjau dari aspek geografis rawan bencana tanah longsor dan puting beliung. Kita harus siap siaga dan waspada jika sewaktu2 terjadi,” ujarnya.

Sementara Apel Kesiapsiagaan Bencana yang dilaksanakan kali ini merupakan bagian dari uji kemampuan di bidang logistik, dana dan sarana prasarana penanggulangan bencana.

“Bencana tidak dapat ditolak, tapi bagaimana upaya kita dalam mitigasi bencana. Oleh sebab itu, seluruh pihak hendaknya dapat memberikan info kepada masyarakat, khususnya yang ada di lokasi rawan bencana sehingga tahu apa yang dilakukan jika terjadi bencana,” jelasnya.

Pada bagian lain, Ngesti menyampaikan pihaknya turut berempati terhadap musibah gempa bumi di Kabupaten Cianjur yang terjadi beberapa waktu lalu. Pihaknya juga ikut mengumpulkan donasi bagi korban gempa, baik yang bersumber dari APBD, Baznas, PMI dan masyarakat.

“Kita semua prihatin gempa bumi di Cianjur, disusul Garut lalu terakhir kemarin di Jember dan erupsi Gunung Semeru. Sampai tadi pagi, donasi uang tunai yang kita kumpulkan mencapai Rp 421 juta, sedangkan untuk beras terkumpul 3 ton. Akan kita salurkan langsung ke Cianjur melalui BPBD besok Senin (12/12/2022),” tandasnya. (win)

 

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan...
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Andreas Yosep Kristianto alias Bung Andre mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga periode 2026–2031 di Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Sabtu (4/7/2026). Didampingi...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut