URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
GIIAS Semarang 2024 akan diselenggarakan dari 23 hingga 27 Oktober 2024 di lokasi baru, Muladi Dome Universitas Diponegoro, Semarang, dengan area pameran seluas 9.000 meter persegi. Pameran ini mengusung tema "New Location, More Brands, and Endless Innovation," dan bertujuan untuk memberikan pengalaman lebih nyaman bagi pengunjung.

Mbak Google

KABAR RASIKA

GIIAS Semarang, Beli Tiket Tempat dan Jadwalnya

GIIAS Semarang, Beli Tiket Tempat dan Jadwalnya

GIIAS Semarang, Beli Tiket Tempat dan Jadwalnya

Foto: Dok.
featured-img

GIIAS Semarang 2024 akan berlangsung pada pada 23 hingga 27 Oktober 2024. Tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya, GIIAS Semarang 2024 kini akan menempati lokasi pameran terbaru di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Semarang.

Pameran GIIAS Semarang 2024 diselenggarakan di lokasi baru yang lebih luas dan dengan fasilitas lebih nyaman, yaitu Muladi Dome Universitas Diponegoro, Semarang dengan total area yang digunakan mencapai 9.000 meter persegi. hadir dengan konsep “New Location, More Brands, and Endless Innovation,” .

Menurut Agus Riyadi, Chief Operating Officer Seven Event, mengatakan “GIIAS Semarang hadir di venue terbaru dengan area lebih besar, sehingga dapat mengakomodir antusiasme peserta, untuk membawa berbagai kendaraan dengan teknologi dan inovasi terbaru serta memberikan kenyamanan lebih bagi pengunjung saat menjelajahi area pameran,” ungkapnya.

Pameran GIIAS Semarang juga akan menghadirkan total merek yang berpartisipasi lebih lengkap dengan total 18 merek kendaraan bermotor mulai dari jenis kendaraan penumpang seperti BYD, Chery, Citroen, Daihatsu, GAC Aion, Honda, KIA, Mazda, MG, Mitsubishi Motors, Suzuki, Toyota, dan Wuling. Serta Kendaraan komersial yaitu Toyota Commercial, sementara kendaraan roda dua akan hadir Alva, Excotic, Pacific dan Polytron. Selain itu, lebih dari 20 merek industri pendukung juga turut meramaikan GIIAS Semarang 2024 kali ini.

Tiket Flash Sale dibuka selama 24 jam pada tanggal 01 – 02 oktober mulai pukul 17.00 dengan harga spesial Rp. 10.000 Buy one get one, sementara untuk tiket Pre-Sale mulai 09 – 11 oktober 2024 dengan harga Rp.10.000.

Harga Tiket Normal saat weekday untuk Online 15k, Onsite 20k, sementara pada weekend untuk Online 25k, onsite 30k ,kawan Rasika bisa akses di laman https://indonesiaautoshow.com/giias-semarang. (hrs)

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan