URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Imron Cahyadi resmi dilantik sebagai Direktur Utama PDAM Kota Salatiga oleh Wali Kota Robby Hernawan pada Jumat (29/8/2025) malam. Ia terpilih setelah melewati proses seleksi panjang dan mengalahkan empat kandidat lain. Pemilihan dilakukan secara terbuka, profesional, serta mendapat persetujuan Kemendagri.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Imron Cahyadi Dilantik Sebagai Direktur Utama PDAM Salatiga

Imron Cahyadi Dilantik Sebagai Direktur Utama PDAM Salatiga

Imron Cahyadi Dilantik Sebagai Direktur Utama PDAM Salatiga

Imron Cahyadi resmi dilantik sebagai Direktur Utama PDAM Kota Salatiga oleh Wali Kota Robby Hernawan pada Jumat (29/8/2025) malam. Ia terpilih setelah melewati proses seleksi panjang dan mengalahkan empat kandidat lain. Pemilihan dilakukan secara terbuka, profesional, serta mendapat persetujuan Kemendagri.
Foto dok IST
Pelantikan Imron cahyadi sebagai Dirut PDAM Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Setelah melewati proses panjang, akhirnya Imron Cahyadi terpilih sebagai direktur utama PDAM kota Salatiga.

Dia mengalahkan kandidat lain yang disebut sebut sebagai calon kuat dalam bursa kali ini. Pelantikan dilakukan wali kota Salatiga dr Robby Hernawan, Jumat (29.8.2025) malam.

Jejak digital menunjukkan Imron sebagai kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM.

Hingga tahun 2024 masih muncul sebagai manajer air minum dalam kemasan (AMDK) produksi BUMD tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melakukan proses seleksi calon Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Salatiga.

Sebanyak lima orang telah lolos hasil akhir. Dan satu nama sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilantik.

Ketua Panitia Seleksi, Wuri Pujiastuti, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional.

Seluruh warga negara Indonesia berhak mendaftar selama memenuhi syarat yang ditentukan.

Seleksi ini, kata dia, diawali dengan pembukaan pendaftaran pada 15–21 April 2025 lalu.

Dari belasan pelamar, hanya lima orang yang berhasil lolos hingga tahap akhir, yaitu Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) serta wawancara bersama wali kota.

Wuri menjelaskan, syarat utama bagi peserta meliputi pengalaman minimal lima tahun di bidang pengelolaan air minum, serta integritas, kepemimpinan, dan dedikasi tinggi terhadap pengembangan BUMD.

“Kami sudah punya nama terpilih, tapi belum bisa dilantik sebelum izin Kemendagri turun. Soal siapa yang akan dilantik kewenangan berada di Bapak Wali Kota Salatiga Robby Hernawan,” terangnya.

Adapun lima nama yang lolos seleksi akhir yakni Ilham Sulistyana (direktur teknik PDAM Salatiga), Prihanto (mantan Dirut PDAM Karanganyar), Farhan Hilmi, Imron Cahyadi, dan Reza Zainudin Ahmad.

BACA JUGA :

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!