KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ingin Berwisata di Kabupaten Semarang? Ini Syaratnya

Ingin Berwisata di Kabupaten Semarang? Ini Syaratnya

Ingin Berwisata di Kabupaten Semarang? Ini Syaratnya

Banaran Sky View, Kampoeng Kopi Banaran Bawen. (Foto/win)

UNGARAN – Seiring turunnya level PPKM di Kabupaten Semarang menjadi level tiga, maka Pemkab Semarang mulai melakukan uji coba pembukaan sejumlah tempat wisata dan tempat hiburan. Beberapa kelonggaran tersebut menyusul uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) serentak di seluruh sekolah yang telah diterapkan sebelumnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan, meski destinasi wisata dan tempat hiburan dibuka ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, baik pengelola maupun pengunjung. Beberapa syarat tersebut di antaranya maksimal kapasitas 25 persen, anak di bawah usia 12 tahun dilarang masuk, dan pengunjung wajib menunjukan sertifikat telah mendapat vaksinasi. Selain itu, pada akhir pekan Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional lokasi wisata tidak boleh beroperasi.

Ngesti menambahkan, jika ada pelanggaran baik oleh pengelola maupun pengunjung maka akan ada sanksi dan evaluasi izinnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
[pekok2]