KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Ingin Berwisata di Kabupaten Semarang? Ini Syaratnya

Ingin Berwisata di Kabupaten Semarang? Ini Syaratnya

Ingin Berwisata di Kabupaten Semarang? Ini Syaratnya

Banaran Sky View, Kampoeng Kopi Banaran Bawen. (Foto/win)

UNGARAN – Seiring turunnya level PPKM di Kabupaten Semarang menjadi level tiga, maka Pemkab Semarang mulai melakukan uji coba pembukaan sejumlah tempat wisata dan tempat hiburan. Beberapa kelonggaran tersebut menyusul uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) serentak di seluruh sekolah yang telah diterapkan sebelumnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan, meski destinasi wisata dan tempat hiburan dibuka ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, baik pengelola maupun pengunjung. Beberapa syarat tersebut di antaranya maksimal kapasitas 25 persen, anak di bawah usia 12 tahun dilarang masuk, dan pengunjung wajib menunjukan sertifikat telah mendapat vaksinasi. Selain itu, pada akhir pekan Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional lokasi wisata tidak boleh beroperasi.

Ngesti menambahkan, jika ada pelanggaran baik oleh pengelola maupun pengunjung maka akan ada sanksi dan evaluasi izinnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]