Terobosan-terobosan yang dilakukan BPJS Kesehatan antara lain:
1. Terkait kemudahan pembayaran tunggakan iuran peserta JKN-KIS melalui program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) bagi peserta JKN-KIS segmen mandiri yang menunggak iuran antara 4-24 bulan diberi keringanan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap maksimal 12 kali pembayaran. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN dengan pilih menu REHAB. Setelah itu akan muncul informasi mengenai program REHAB bagi peserta segmen Mandiri yang menunggak iuran.
2. Skrening riwayat kesehatan yang berguna untuk meningkatkan program preventif bagi seluruh peserta JK-KIS dimana BPJS Kesehatan Cabang Ungaran bekerjasama dengan 4 Laboratorium, yaitu CITO, Prodia, Pramita dan Sarana Medika dengan memberikan diskon pelayanan kesehatan sebesar 10% bagi Peserta JKN-KIS berstatus aktif sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
3. Selain itu untuk berobat di Faskes , tidak diperlukan lagi menggunakan kartu JKN-KIS, tapi cukup menggunakan KTP/ NIK sebagai identitas tunggal peserta.
Ditemui Rasika ,Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Abdul Azis mengatakan “Sebegitu mudah dan sederhananya proses pengajuan REHAB ini, bahkan peserta dapat mulai melakukan pembayaran cicilan setelah melakukan pendaftaran. Pembayaran cicilan tersebut dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan”,ujar Azis.
Aziz menambahkan selain program diatas,BPJS Kesehatan juga mendorong seluruh Fasilitas Kesehatan tingkat Pertama (FKTP) di wilayah ungaran untuk mengoptimalkan pelayanan promotiv dan prefentif bagi peserta, salah satunya dengan menggalakkan program skrining riwayat kesehatan, untuk mengetahui risiko dari kondisi kesehatan peserta, yang dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN, CHIKA,Website BPJS Kesehatan dan Aplikasi Pcare FKTP.
“Program skrining riwayat kesehatan ini dapat dimanfaatkan peserta yang berusia lebih dari 15 tahun dan dapat dilakukan 1 kali danalm 1 tahun. Semakin dini mengetahui konidi kesehatannya, maka semakin cepat upaya pengelolaan resiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun, sehingga program JKN-KIS dapat terus memberikan manfaat kepada peserta lain yang membuthkan” ucap Azis.