KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Jajaran Polda Jateng Tindak Ratusan Ribu Knalpot Brong

Jajaran Polda Jateng Tindak Ratusan Ribu Knalpot Brong

Jajaran Polda Jateng Tindak Ratusan Ribu Knalpot Brong

SEMARANG – Polda Jateng bersama Polres Jajaran menindak ratusan ribu kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong. Data yang diperoleh, kepolisian menyita 147.380 knalpot yang tak sesuai standart.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penindakan ini dilakukan sejak bulan Januari 2022. “Saya ambil kebijakan mulai Januari saya perintahkan Polda Jawa Tengah harus zero knalpot brong. Hal itu pun itu disetujui oleh Korlantas, Ditlantas dan Satlantas Polres Jajaran,” ujar Irjen Luthfi saat rilis kasus di Ditlantas Polda Jateng, Senin (19/9/2022).

Luthfi menerangkan penindakan knalpot brong akan terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Hal itu lantaran pemakaian knalpot tak sesuai standar selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga mengakibatkan mesin panas dan kerusakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Pada hakikatnya, kecelakaan itu didahului oleh suatu pelanggaran. Tidak ada kecelakaan tanpa adanya pelanggaran. Kita lakukan penindakan hukum bukan untuk memberikan hukuman tetapi dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman dan nyaman,” bebernya.

Ditambah knalpot brong juga sangat mengganggu konsentrasi bagi pengguna jalan lainnya. “Kita akan terus amankan aktifitas lalu lintas di Jawa Tengah,” jelasnya.

Sementara itu, Dirrlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengaku masalah knalpot brong ini masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk menghargai pengguna jalan lain dengan tidak memakai knalpot brong.

“Banyak dikeluhkan oleh warga, kemana polisi kok tidak menindak. Ini udah kita tindak hampir 146 ribu knalpot brong di seluruh Polda Jateng. Diharapkan tentunya masyarakat pengguna jalan tidak terganggu dengan adanya lagi knalpot yang tidak standart,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang