URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Pati secara resmi dinaikkan tipenya menjadi Polresta Pati. Penetapan kenaikan tipe tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolri bernomor 1154 VIII 2022 tentang peningkatan tipe Kepolisian Resor Pati menjadi Kepolisian Resor Kota Pati Kepolisian Daerah Jawa Tengah, yang ditetapkan di Jakarta pada 30 Agustus 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kapolda Jateng Resmikan Kenaikan Tipe Polres Pati Menjadi Polresta Pati

Kapolda Jateng Resmikan Kenaikan Tipe Polres Pati Menjadi Polresta Pati

Kapolda Jateng Resmikan Kenaikan Tipe Polres Pati Menjadi Polresta Pati

featured-img

PATI – Polres Pati secara resmi dinaikkan tipenya menjadi Polresta Pati. Penetapan kenaikan tipe tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolri bernomor 1154 VIII 2022 tentang peningkatan tipe Kepolisian Resor Pati menjadi Kepolisian Resor Kota Pati Kepolisian Daerah Jawa Tengah, yang ditetapkan di Jakarta pada 30 Agustus 2022.

Upacara kenaikan tipe dilakukan di Mapolresta Pati dan dipimpin langsung Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Kamis (13/10).

Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat dari Kompolnas, anggota DPR dan MPR RI, Forkopimda Pati, serta para pejabat utama Polda Jateng serta Kodam IV / Diponegoro.

Dalam amanatnya, Kapolda menyebut bahwa kenaikan tipe Polres Pati menjadi Polresta Pati telah melalui proses penelitian dan penilaian kelayakan yang cukup panjang.

“Dari Kemenpan RB memutuskan ada 3 Polres di Jawa Tengah yang dinaikkan tipenya, yakni Polres Pati, Polres Magelang dan Polres Cilacap,” ujarnya.

Kapolda menjelaskan, Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan serta mempunyai ambang gangguan yang cukup besar. Diharapkan peningkatan tipe ini akan berdampak pada pembinaan Kamtibmas di wilayah setempat

“Di Kabupaten Pati ada 21 kecamatan. Dengan kenaikan tipe ini, saya yakin dan percaya jajaran Polresta Pati akan mampu menjawab tantangan dan memenuhi harapan masyarakat ke depan,” tuturnya

Kapolda mengingatkan bahwa dengan naiknya tipologi tersebut memiliki konsekuensi cukup besar.

“Tidak hanya kenaikan tipe, Kapolresnya menjadi Kombes, para Kasat menjadi Kompol, namun harus disikapi juga dengan kepekaan rekan-rekan di jajaran Polresta Pati dalam memberikan pengabdian yang lebih dari sebelum ditingkatkan tipenya,” pesan Kapolda.

Rangkaian kegiatan upacara berjalan meriah ketika sejumlah atraksi pertunjukkan tari kesenian daerah dan atraksi polisi cilik ditampilkan. Gong penutup atraksi adalah penampilan para polwan yang memperagakan sejumlah aksi mendebarkan dengan mengendarai moge.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras