URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pembobolan tiga rumah oleh komplotan lintas provinsi. Keempat tersangka diamankan dan barang bukti disita untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Semarang Sempat Sandera Tiga ART

Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Semarang Sempat Sandera Tiga ART

Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Semarang Sempat Sandera Tiga ART

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pembobolan tiga rumah yang dilakukan oleh komplotan lintas Provinsi.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, para pelaku yang diamankan masing-masing bernama Trio (43), Anonton (44) dan Mahesa (49) warga Bekasi, Andriansyah (45) warga Palembang dan Hendra (38) warga Jakarta. Keempat tersangka ini diamankan di Hotel Horison Inn Alaska Jalan Kyai Saleh Kota Semarang pada Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Dalam melakukan aksi pencurian, komplotan spesialis bobol rumah ini ternyata sempat menyandera tiga asisten rumah tangga (ART) di rumah mewah di Jalan Bukit Unggul, Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Sabtu (10/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Sebelum melancarkan kejahatannya, pelaku berpura-pura menjadi anggota keluarganya yang hendak memeriksa keadaan rumah. Namun ketika sudah masuk ke lokasi, para pelaku memanggi satu persatu ART kemudian di kurung.

“Setelah berhasil mengurung ketiga ART, para pelaku dengan leluasa menggasak barang barang pemilik rumah. Di lokasi ini pemilik rumah mengalami kerugian 110 juta rupiah,” ujar Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (3/2/2023).

Selain itu, dua dari empat pelaku komplotan ini berperan sebagai eksekutor dan mencari rumah-rumah mewah yang diduga kosong untuk di curi hartanya.

“Setelah dua eksekutor ini berhasil dalam aksinya, dua pelaku lain menjemput menggunakan mobil,” bebernya.

Lebih lanjut, dari hasil penyidikan, keempat pelaku merupakan residivis pelaku pencurian dengan pemberatan yang pernah mendekam di penjara di sejumlah daerah. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Kami menduga ada lokasi lain selain tiga lokasi ini di Kota Semarang,” tuturnua.

Sementara itu, salah seorang pelaku, Andriansyah mengakui sebelum melancarkan aksinya, ia dan teman-temannya merencanakan agar berjalan dengan lancar. Kendaraan roda empat yang digunakan ia sewa dari rental mobil.

“Saya berangkat dari Palembang berangkat ke Surabaya dijemput Trio pakai mobil rental kemudian ke Semarang. Kita cari sasaran dengan acak sekiranya kosong kita eksekusi,” terangnya saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan