KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Layaknya Nasib Sambo, Pelaku Mutilasi di Bergas Ini Dituntut Hukuman Mati

Layaknya Nasib Sambo, Pelaku Mutilasi di Bergas Ini Dituntut Hukuman Mati

Layaknya Nasib Sambo, Pelaku Mutilasi di Bergas Ini Dituntut Hukuman Mati

[@]Berkaca dari kasus yang dialami Ferdy Sambo yang berujung dituntut hukuman mati, nasib Imam Sobari (33) pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Bergas, Kabupaten Semarang juga dituntut hukuman serupa.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Ungaran, Kamis (16/2/2023). JPU menilai perbuatan Imam sangat keji, sadis dan di luar batas kemanusiaan.[irp posts=”40352″ ]

Plh Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Putra Riza menyampaikan, terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 362 KUHP tentang pengambilan barang milik korban.

“Terdakwa memutilasi korban menjadi 16 bagian dan beberapa bagian organ dalam karena dibuang di kloset. Perbuatan tersebut dilakukannya dengan sadar dan tanpa rasa bersalah,” ujarnya.

Menurut Putra, meskipun terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum ada hal lain yang menjadi pertimbangan majelis hakim untuk meringankan hukuman.

“Tuntutan hukuman mati tersebut merupakan hasil pertimbangan dari penemuan fakta baru di persidangan sebelumnya,” sambungnya.

[irp posts=”40459″ ]

Seperti diketahui, Imam membunuh dan memutilasi tubuh pacarnya, Kholidatunnimah (24) di sebuah rumah kos di daerah Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Sabtu (16/7/2022).

Potongan tubuh korbannya dibuang di berbagai tempat, sementara organ dalam di buang ke dalam kloset kamar mandi. Kejahatannya terbongkar usai penemuan potongan tubuh manusia di sekitar jembatan Jalan Nakula, Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022). Sedangkan pelaku berhasil dibekuk polisi kurang dari 24 jam di daerah Purworejo pada Senin (25/7/2022). (win)

 

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
BMKG memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 5 Oktober 2026, didominasi cerah hingga berawan. Hasil observasi di Semarang pukul 05.30 WIB mencatat suhu 26,5°C dan kelembapan 75%, dengan angin tenggara 5 km/jam. Hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di pegunungan bagian barat dan tengah.
05 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Jateng Berpotensi Hujan
[pekok2]