Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan panjangnya antrean jemaah haji Indonesia yang kini mencapai sekitar 5 setengah juta orang.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, di Semarang mengatakan salah satu solusi yang tengah didorong adalah skema cicilan setoran selama masa tunggu keberangkatan.
Menurutnya, dengan sistem angsuran, calon jemaah dapat mencicil biaya haji lebih ringan sambil menunggu giliran berangkat, sekaligus meningkatkan dana kelolaan BPKH sehingga nilai manfaat yang dihasilkan juga lebih besar.
Selain itu, BPKH juga mendorong efisiensi biaya penyelenggaraan haji melalui penguatan ekosistem perhajian Indonesia di Arab Saudi. Di antaranya dengan kepemilikan hotel, kerja sama penerbangan, hingga kontrak jangka panjang kebutuhan konsumsi dan layanan haji agar biaya lebih terkendali.
Selain itu, BPKH juga mendorong efisiensi penyelenggaraan haji melalui penguatan ekosistem perhajian Indonesia di Arab Saudi, seperti pengelolaan hotel, kerja sama penerbangan, hingga kontrak jangka panjang kebutuhan konsumsi jamaah.
Saat ini total dana haji yang dikelola BPKH mencapai lebih dari 180 triliun rupiah dan ditempatkan pada instrumen investasi syariah yang aman dan berisiko rendah.
Dari pengelolaan tersebut, BPKH mampu menghasilkan nilai manfaat sekitar 12 triliun rupiah per tahun yang digunakan untuk membantu biaya keberangkatan jamaah. Tahun ini, rata-rata jamaah hanya membayar sekitar 62 persen dari total biaya haji, sementara sisanya ditopang dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
BPKH juga memastikan seluruh dana jamaah tetap aman, transparan, dan diaudit secara berkala sesuai prinsip syariah
Acep menambahkan, tantangan terbesar saat ini adalah fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dan riyal Saudi, karena sebagian besar biaya operasional haji menggunakan mata uang asing.
Meski demikian, ia memastikan biaya haji tahun ini tetap aman karena kebutuhan valuta asing telah dibeli lebih awal saat kurs masih stabil.