KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Mengganggu Pengguna Jalan, PKL Seputaran Pasar Raya 1 Salatiga Kembali Ditertibkan

Mengganggu Pengguna Jalan, PKL Seputaran Pasar Raya 1 Salatiga Kembali Ditertibkan

Mengganggu Pengguna Jalan, PKL Seputaran Pasar Raya 1 Salatiga Kembali Ditertibkan

Petugas Gabungan saat tertibkan PKL di Pasar Raya 1 selasa 5 juli 2022

Setelah sehari sebelumnya, pada senin 4 Juli 2022 Satpol PP kota Salatiga menertibkan PKL, kini giliran Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kembali gelar Operasi Penertiban Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).

Operasi ini juga melibatkan Satpol PP Kota Salatiga, dalam penertiban ini petugas gabungan membersihkan PKL yang berlokasi di Komplek Pasar Raya I Kota Salatiga.

Kepada Rasika FM, Kasi PKL Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Salatiga, Aditya Bagas Ranggajaya menjelaskan banyak PKL di Pasar Raya I menggunakan badan jalan untuk berdagang, sehingga mengganggu lalu lintas warga yang akan kepasar.

“Operasi gabungan ini untuk menertibkan para PKL yang ada di pasar karena sebagian besar PKL ini nekat berjualan di badan jalan, padahal mereka memiliki kios atau lapak resmi di dalam pasar,” kata Rangga kepada rasikafm.com, Selasa (5/7/2022).

Menurutnya sebagian besar para PKL memiliki kios atau lapak resmi di dalam pasar.

“90 persen PKL yang berjualan ini memiliki kios resmi, dari Dinas sendiri sudah memberikan surat peringatan,” ujarnya.

Rangga mengaku para PKL yang memiliki kios atau lapak resmi akan mendapat sanksi jika masih berjualan di luar.

“Kalau tidak menurut nanti Surat Ijin Penempatan (SIP) atau ijin kios resmi mereka akan dicabut, kalau dicabut mereka menjadi pedagang ilegal,” paparnya.

Pantauan wartawan dilapangan, PKL ini berjualan di luar kios mereka bukan karena sepi pembeli, namun Mereka itu ikut pedagang lain, dengan berjualan di luar kios.

– Kasi PKL Rangga saat diwawancarai Media

Kasi Linmas Satpol PP Kota Salatiga, Sigit menambahkan untuk kegiatan ini masih dalam tahap sosialisasi.

“Untuk sekarang masih tahap edukasi sosialisasi, pada akhirnya kalau mereka masih bandel tentu akan kita tertibkan,” kata Sigit.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP