KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Minyak Curah Mulai Susah, Pembeli Jerigenan Diminta Tunjukkan KTP

Minyak Curah Mulai Susah, Pembeli Jerigenan Diminta Tunjukkan KTP

Minyak Curah Mulai Susah, Pembeli Jerigenan Diminta Tunjukkan KTP

UNGARAN – Penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter tidak serta merta disambut gembira para pedagang. Salah satunya adalah Hanggi, pedagang di Pasar Bandarjo Ungaran. Ia mengeluhkan susahnya mendapatkan minyak goreng curah saat ini.

“Kemarin minyak goreng kemasan yang langka, sekarang giliran minyak goreng curah yang agak susah,” ujarnya saat ditemui, Selasa (22/3/2022).

Kondisi ini diakuinya sudah terjadi sejak seminggu yang lalu pasca pemerintah mencabut penetapan HET minyak goreng kemasan dan mulai menetapkan HET minyak goreng curah.

“Ya sejak peraturan (HET) itu dicabut kemarin, kembali ke harga normal,” kata dia.

Bahkan ia sempat dimintai KTP saat akan membeli minyak goreng curah untuk dijual kembali. Berbeda dengan kondisi sebelumnya saat pemerintah belum menetapkan HET minyak goreng curah.

“Sama agennya diminta menunjukkan KTP buat yang mau beli jerigenan. Kalaupun barangnya ada, belinya juga dibatasi maksimal satu hari satu jerigen. Padahal kebutuhan saya sehari bisa sampai enam jerigen,” keluhnya.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika di sela-sela pengecekan stok bahan pangan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Semarang mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Polsek jajaran untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di setiap pasar wilayahnya masing-masing.

“Sebagian besar bahan pangan stoknya aman. Memang ada keterbatasan persediaan minyak goreng kemasan dan curah. Harga minyak goreng kemasan juga berkisar di range Rp25 ribu per liter,” jelasnya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi fenomena seperti ini.

“Jangan panic buying, pemerintah akan menjamin stok bahan pangan tetap aman. Bagi distributor dan agen juga jangan melakukan pelanggaran, bakal ada sanksi hukum sesuai perintah Kapolri,” tegasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]