KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Minyak Curah Mulai Susah, Pembeli Jerigenan Diminta Tunjukkan KTP

Minyak Curah Mulai Susah, Pembeli Jerigenan Diminta Tunjukkan KTP

Minyak Curah Mulai Susah, Pembeli Jerigenan Diminta Tunjukkan KTP

UNGARAN – Penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter tidak serta merta disambut gembira para pedagang. Salah satunya adalah Hanggi, pedagang di Pasar Bandarjo Ungaran. Ia mengeluhkan susahnya mendapatkan minyak goreng curah saat ini.

“Kemarin minyak goreng kemasan yang langka, sekarang giliran minyak goreng curah yang agak susah,” ujarnya saat ditemui, Selasa (22/3/2022).

Kondisi ini diakuinya sudah terjadi sejak seminggu yang lalu pasca pemerintah mencabut penetapan HET minyak goreng kemasan dan mulai menetapkan HET minyak goreng curah.

“Ya sejak peraturan (HET) itu dicabut kemarin, kembali ke harga normal,” kata dia.

Bahkan ia sempat dimintai KTP saat akan membeli minyak goreng curah untuk dijual kembali. Berbeda dengan kondisi sebelumnya saat pemerintah belum menetapkan HET minyak goreng curah.

“Sama agennya diminta menunjukkan KTP buat yang mau beli jerigenan. Kalaupun barangnya ada, belinya juga dibatasi maksimal satu hari satu jerigen. Padahal kebutuhan saya sehari bisa sampai enam jerigen,” keluhnya.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika di sela-sela pengecekan stok bahan pangan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Semarang mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Polsek jajaran untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di setiap pasar wilayahnya masing-masing.

“Sebagian besar bahan pangan stoknya aman. Memang ada keterbatasan persediaan minyak goreng kemasan dan curah. Harga minyak goreng kemasan juga berkisar di range Rp25 ribu per liter,” jelasnya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi fenomena seperti ini.

“Jangan panic buying, pemerintah akan menjamin stok bahan pangan tetap aman. Bagi distributor dan agen juga jangan melakukan pelanggaran, bakal ada sanksi hukum sesuai perintah Kapolri,” tegasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Kepala Desa petahana Nyatnyono, Parsunto, mengembalikan formulir pencalonan Pilkades pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (15/10/2026). Ia kembali maju untuk melanjutkan pembangunan desa dan pengembangan wisata religi yang dinilai belum maksimal. Panitia mencatat delapan orang mengambil formulir, sedangkan tiga bakal calon telah mengembalikannya hingga Kamis pagi.
Parsunto Pilih Hari Terakhir Kembalikan Formulir Pendaftaran Kades Nyatnyono, Berangkat Jalan Kaki Usai Minta Restu Sesepuh
Pilkades Serentak 14 Desember, Polres Semarang Siapkan Skenario Kontinjensi
Pilkades Serentak 14 Desember, Polres Semarang Siapkan Skenario Kontinjensi
[pekok2]