KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Minyak Curah Mulai Susah, Pembeli Jerigenan Diminta Tunjukkan KTP

Minyak Curah Mulai Susah, Pembeli Jerigenan Diminta Tunjukkan KTP

Minyak Curah Mulai Susah, Pembeli Jerigenan Diminta Tunjukkan KTP

UNGARAN – Penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter tidak serta merta disambut gembira para pedagang. Salah satunya adalah Hanggi, pedagang di Pasar Bandarjo Ungaran. Ia mengeluhkan susahnya mendapatkan minyak goreng curah saat ini.

“Kemarin minyak goreng kemasan yang langka, sekarang giliran minyak goreng curah yang agak susah,” ujarnya saat ditemui, Selasa (22/3/2022).

Kondisi ini diakuinya sudah terjadi sejak seminggu yang lalu pasca pemerintah mencabut penetapan HET minyak goreng kemasan dan mulai menetapkan HET minyak goreng curah.

“Ya sejak peraturan (HET) itu dicabut kemarin, kembali ke harga normal,” kata dia.

Bahkan ia sempat dimintai KTP saat akan membeli minyak goreng curah untuk dijual kembali. Berbeda dengan kondisi sebelumnya saat pemerintah belum menetapkan HET minyak goreng curah.

“Sama agennya diminta menunjukkan KTP buat yang mau beli jerigenan. Kalaupun barangnya ada, belinya juga dibatasi maksimal satu hari satu jerigen. Padahal kebutuhan saya sehari bisa sampai enam jerigen,” keluhnya.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika di sela-sela pengecekan stok bahan pangan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Semarang mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Polsek jajaran untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di setiap pasar wilayahnya masing-masing.

“Sebagian besar bahan pangan stoknya aman. Memang ada keterbatasan persediaan minyak goreng kemasan dan curah. Harga minyak goreng kemasan juga berkisar di range Rp25 ribu per liter,” jelasnya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi fenomena seperti ini.

“Jangan panic buying, pemerintah akan menjamin stok bahan pangan tetap aman. Bagi distributor dan agen juga jangan melakukan pelanggaran, bakal ada sanksi hukum sesuai perintah Kapolri,” tegasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
BMKG memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 5 Oktober 2026, didominasi cerah hingga berawan. Hasil observasi di Semarang pukul 05.30 WIB mencatat suhu 26,5°C dan kelembapan 75%, dengan angin tenggara 5 km/jam. Hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di pegunungan bagian barat dan tengah.
05 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Jateng Berpotensi Hujan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]