[adinserter name="Block 1"]
[adinserter name="Block 5"]
[adinserter name="Block 4"]

KABAR RASIKA

Pelayanan Prima dan Taat Pajak, Enam Hotel di Kabupaten Semarang Terima Penghargaan Adhikarya Pariwisata

Pelayanan Prima dan Taat Pajak, Enam Hotel di Kabupaten Semarang Terima Penghargaan Adhikarya Pariwisata

Pelayanan Prima dan Taat Pajak, Enam Hotel di Kabupaten Semarang Terima Penghargaan Adhikarya Pariwisata

Enam hotel di Kabupaten Semarang meraih penghargaan Adhikarya Pariwisata atas pelayanan terbaik dan kepatuhan hukum pajak. Di antara pemenang adalah Hotel Griya Persada Bandungan, The Wujil Hotel Bergas, dan Nuwis Hotel Bandungan. Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang mendorong konsistensi pelayanan demi meningkatkan kepercayaan pengunjung dan meningkatkan industri pariwisata di daerah tersebut.
Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati menyerahkan penghargaan Adhikarya Pariwisata kepada pelaku dunia perhotelan dan restoran terbaik di Kabupaten Semarang di Hotel Griya Persada, Bandungan, Rabu (8/11/2023).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak enam hotel di Kabupaten Semarang menerima penghargaan Adhikarya Pariwisata. Usaha penunjang sektor pariwisata itu berhasil memberikan pelayanan terbaik dan tertib dalam membayar pajak.

Penilaian mutu kinerja dan kepatuhan hukum hotel dan restoran ini melibatkan praktisi perhotelan, akademisi dan perwakilan lembaga sertifikasi profesi dan usaha pariwisata.

Keenam hotel yang berhasil meraih penghargaan itu terdiri dari tiga hotel berbintang yakni Hotel Griya Persada Bandungan dengan nilai 169, The Wujil Hotel Bergas (160) dan Nuwis Hotel Bandungan (123). Sementara tiga hotel sisanya adalah non bintang yakni Hotel Rawa Pening Bandungan (63), Kusma Hotel (57) dan Hotel AOE Bandungan (43).

Disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati, saat ini terdapat 200 hotel serta 500 restoran aneka kategori yang beroperasi di Kabupaten Semarang. Penilaian yang dilakukan tersebut untuk menciptakan standar pelayanan prima dari masing-masing pelaku usaha pariwisata.

“Sehingga laju perbaikan mutu terus terjadi dan mampu menarik minat wisatawan untuk berkunjung lebih lama,” ujar Wiwin usai penyerahan penghargaan Adhikarya Pariwisata untuk hotel dan restoran terbaik di Ramayana Ballroom Hotel Griya Persada, Bandungan, Rabu (8/11/2023).

Bagi peraih penghargaan, Wiwin berpesan agar terus dapat konsisten menjaga performanya. Hal itu demi meningkatkan ‘trust’ atau kepercayaan para pengunjung yang berdampak pada tingkat okupansinya.

“Penghargaan ini justru menjadi sebuah tanggung jawab bagaimana hotel dan restoran ini harus bisa terus menjaga bahkan meningkatkan pelayanannya,” urainya.

Sementara Wakil Bupati Semarang Basari saat membacakan sambutan tertulis Bupati Ngesti Nugraha sangat
mengapresiasi para pelaku pariwisata bidang perhotelan dan rumah makan yang konsisten menunjukkan kinerja baik dan taat peraturan.

“Penghargaan ini menjadi penanda komitmen Pemkab Semarang dan pihak swasta untuk memajukan industri pariwisata di Kabupaten Semarang. Sekaligus sebagai pembinaan mutu pelayanan serta tolok ukur kinerja bisnis dan keunggulan pelayanan,” katanya.

Sebagai informasi, selain perhotelan sejumlah restoran turut mendapatkan penghargaan serupa. Antara lain restoran terbaik diraih Cimory Resto Bergas dengan nilai 141, Lohansung Resto Griya Yodesia Bergas (117) dan Over O Resto Ungaran Barat (116). (win)

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau belum terdeteksi mencapai permukaan Jawa Tengah berdasarkan pemantauan dan uji paper test di sejumlah wilayah, termasuk Semarang, Tegal, dan Cilacap. Pemprov Jateng, BPBD, BMKG, dan Dinkes meminta masyarakat tetap waspada tanpa panik, terutama terhadap paparan PM2,5 dan debu selama musim kemarau yang dapat memicu gangguan pernapasan.
Imbas GAK, Pemkot Semarang Minta Warga tidak Panik
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani