URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Enam hotel di Kabupaten Semarang meraih penghargaan Adhikarya Pariwisata atas pelayanan terbaik dan kepatuhan hukum pajak. Di antara pemenang adalah Hotel Griya Persada Bandungan, The Wujil Hotel Bergas, dan Nuwis Hotel Bandungan. Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang mendorong konsistensi pelayanan demi meningkatkan kepercayaan pengunjung dan meningkatkan industri pariwisata di daerah tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelayanan Prima dan Taat Pajak, Enam Hotel di Kabupaten Semarang Terima Penghargaan Adhikarya Pariwisata

Pelayanan Prima dan Taat Pajak, Enam Hotel di Kabupaten Semarang Terima Penghargaan Adhikarya Pariwisata

Pelayanan Prima dan Taat Pajak, Enam Hotel di Kabupaten Semarang Terima Penghargaan Adhikarya Pariwisata

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati menyerahkan penghargaan Adhikarya Pariwisata kepada pelaku dunia perhotelan dan restoran terbaik di Kabupaten Semarang di Hotel Griya Persada, Bandungan, Rabu (8/11/2023).

Foto: Diskominfo Kab. Semarang

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati menyerahkan penghargaan Adhikarya Pariwisata kepada pelaku dunia perhotelan dan restoran terbaik di Kabupaten Semarang di Hotel Griya Persada, Bandungan, Rabu (8/11/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak enam hotel di Kabupaten Semarang menerima penghargaan Adhikarya Pariwisata. Usaha penunjang sektor pariwisata itu berhasil memberikan pelayanan terbaik dan tertib dalam membayar pajak.

Penilaian mutu kinerja dan kepatuhan hukum hotel dan restoran ini melibatkan praktisi perhotelan, akademisi dan perwakilan lembaga sertifikasi profesi dan usaha pariwisata.

Keenam hotel yang berhasil meraih penghargaan itu terdiri dari tiga hotel berbintang yakni Hotel Griya Persada Bandungan dengan nilai 169, The Wujil Hotel Bergas (160) dan Nuwis Hotel Bandungan (123). Sementara tiga hotel sisanya adalah non bintang yakni Hotel Rawa Pening Bandungan (63), Kusma Hotel (57) dan Hotel AOE Bandungan (43).

Disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati, saat ini terdapat 200 hotel serta 500 restoran aneka kategori yang beroperasi di Kabupaten Semarang. Penilaian yang dilakukan tersebut untuk menciptakan standar pelayanan prima dari masing-masing pelaku usaha pariwisata.

“Sehingga laju perbaikan mutu terus terjadi dan mampu menarik minat wisatawan untuk berkunjung lebih lama,” ujar Wiwin usai penyerahan penghargaan Adhikarya Pariwisata untuk hotel dan restoran terbaik di Ramayana Ballroom Hotel Griya Persada, Bandungan, Rabu (8/11/2023).

Bagi peraih penghargaan, Wiwin berpesan agar terus dapat konsisten menjaga performanya. Hal itu demi meningkatkan ‘trust’ atau kepercayaan para pengunjung yang berdampak pada tingkat okupansinya.

“Penghargaan ini justru menjadi sebuah tanggung jawab bagaimana hotel dan restoran ini harus bisa terus menjaga bahkan meningkatkan pelayanannya,” urainya.

Sementara Wakil Bupati Semarang Basari saat membacakan sambutan tertulis Bupati Ngesti Nugraha sangat
mengapresiasi para pelaku pariwisata bidang perhotelan dan rumah makan yang konsisten menunjukkan kinerja baik dan taat peraturan.

“Penghargaan ini menjadi penanda komitmen Pemkab Semarang dan pihak swasta untuk memajukan industri pariwisata di Kabupaten Semarang. Sekaligus sebagai pembinaan mutu pelayanan serta tolok ukur kinerja bisnis dan keunggulan pelayanan,” katanya.

Sebagai informasi, selain perhotelan sejumlah restoran turut mendapatkan penghargaan serupa. Antara lain restoran terbaik diraih Cimory Resto Bergas dengan nilai 141, Lohansung Resto Griya Yodesia Bergas (117) dan Over O Resto Ungaran Barat (116). (win)

BACA JUGA :

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut