URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Amankan Penyelundupan Sabu Seberat 1,02 Kilogram Dari Jaringan Internasional

Polda Jateng Amankan Penyelundupan Sabu Seberat 1,02 Kilogram Dari Jaringan Internasional

Polda Jateng Amankan Penyelundupan Sabu Seberat 1,02 Kilogram Dari Jaringan Internasional

featured-img
Wiwik Farida (32) asal Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur ditangkap setelah didapati membawa narkoba jenis sabu seberat 1,02 kilogram dari jaringan Internasional Indonesia-Malaysia.

RASIKAFM – Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Tim Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jaringan Internasional Malaysia-Indonesia yang dilakukan oleh seorang wanita berprofesi sebagai penjual ikan.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian mengungkapkan, pelaku bernama Wiwik Farida asal Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.

Luthfi menjelaskan, wanita 32 tahun itu ditangkap setelah didapati membawa narkoba jenis sabu seberat 1,02 kilogram di dalam plastik putih yang dibungkus kertas karbon hitam dalam mesin kipas angin gantung.

Wiwik ditangkap saat berada di jalan raya dekat Foto Copy Pasar Batu Bintang Kecamatan Batu Marmar Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (9/7/2021) sekira pukul 18.45 WIB.

Ia menerangkan, aksi pelaku terbongkar setelah Tim Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang curiga atas isi  didalam paket dari Malaysia expedisi JKS.

Kemudian, kata dia, informasi tersebut langsung ditindak lanjuti Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng dengan melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut ke alamat Desa Bleben, Dusun Rjing Tengah, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur.

“Dari hasil profiling ditemukan barang yang mencurigakan, kami langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung dan mengecek barang tersebut diduga narkotika amphetamine jenis sabu,” kata Luthfi saat rilis kasus pada Senin (19/7/2021).

Kombes Pol Lutfi Martadian juga menerangkan bahwa barang bukti berupa paket narkoba ini akan dikirim melalui jalur penerbangan dari Malaysia menuju Jawa Timur tepatnya di Madura melalui Kota Semarang.

Pada saat penangkapan Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Pamekasan untuk proses pemeriksaan.

Kemudian, saat paket dibongkar ditemukan mesin kipas angin gantung yang didalamnya terdapat 13 (tiga belas) paket Narkotika jenis sabu seberat 1.002,21 gram.

“Kita temukan didalamnya bungkusan sebanyak 13 yang dibungkus kertas karbon untuk mengelabuhi petugas saat di cek dengan sinar X-Ray,” terangnya.

Untuk mempertanggung jawabakn perbuatanya, Tersangka kini diancam dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman  pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp 8 milyar.

BACA JUGA :

Dosen STAI Kuningan, Dakhori, menjelaskan bahwa istilah Londo Ireng kini berkembang sebagai simbol kritik terhadap praktik kekuasaan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan kepada Rasika FM, Minggu (26/7/2026), sebagai refleksi atas ketimpangan sosial, pembangunan, dan demokrasi. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan serta memastikan kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat.
Istilah Londo Ireng Kembali Muncul, Dr. Dakhori Soroti Bahaya Mental Penjajah di Tubuh Bangsa Sendiri
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Abdul Ghoffar Rozin menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas elemen dalam menghadapi bencana saat Apel Kesiapsiagaan Jambore Relawan NU Peduli se-Jawa Tengah di Bumi Perkemahan Harda Walika, Gunungpati, Kota Semarang, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini diisi peluncuran aplikasi NU Risk, penyerahan bantuan kebencanaan, serta penanaman pohon sebagai upaya memperkuat respons bencana, pemulihan korban, dan konservasi lingkungan.
Gus Rozin: Relawan NU Peduli Harus Siaga, Cepat dan Utamakan Kemanusiaan
Ribuan warga dan wisatawan memadati Alun-alun Salatiga, Jumat (24/7/2026), untuk mengikuti Kenduri Rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-1276 Kota Salatiga. DPRD Kota Salatiga menyediakan 7.000 porsi makanan dan minuman gratis serta satu gunungan raksasa sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan. Antusiasme masyarakat membuat ratusan stan kuliner habis diserbu hanya dalam hitungan menit
Ribuan Warga Salatiga Berebut 7.000 Porsi Makanan Gratis dalam Acara Kenduri Rakyat HUT Salatiga
Rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Pledokan, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, akhirnya mendapat sambungan listrik pada Kamis (23/7/2026) setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Penyambungan dilakukan menyusul koordinasi Pemerintah Kabupaten Semarang, Pemerintah Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, dan PLN, sehingga keluarga tersebut kini dapat menikmati penerangan listrik untuk kebutuhan sehari-hari dan mendukung proses belajar anak mereka.
Rumah Muhroji Sudah Terang Benderang, Buku Pelajaran Sang Anak Tak Lagi 'Belepotan' Minyak Goreng
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.54
Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok menggelar pertemuan strategis di Semarang untuk memperkuat kerja sama pendidikan, kebudayaan, dan hubungan persahabatan Indonesia–Tiongkok. Pertemuan yang dihadiri Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Gus Rozin beserta sejumlah pimpinan perguruan tinggi membahas penyediaan pengajar Bahasa Mandarin, peluang beasiswa, kemudahan visa, serta pengembangan jejaring akademik sebagai upaya meningkatkan kolaborasi antar kedua negara.
PWNU Jawa Tengah Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Konsulat Jenderal Tiongkok, Fokus pada Pendidikan, Beasiswa, dan Hubungan Bilateral

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga