KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Polda Jateng Amankan Penyelundupan Sabu Seberat 1,02 Kilogram Dari Jaringan Internasional

Polda Jateng Amankan Penyelundupan Sabu Seberat 1,02 Kilogram Dari Jaringan Internasional

Polda Jateng Amankan Penyelundupan Sabu Seberat 1,02 Kilogram Dari Jaringan Internasional

Wiwik Farida (32) asal Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur ditangkap setelah didapati membawa narkoba jenis sabu seberat 1,02 kilogram dari jaringan Internasional Indonesia-Malaysia.

RASIKAFM – Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Tim Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jaringan Internasional Malaysia-Indonesia yang dilakukan oleh seorang wanita berprofesi sebagai penjual ikan.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian mengungkapkan, pelaku bernama Wiwik Farida asal Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.

Luthfi menjelaskan, wanita 32 tahun itu ditangkap setelah didapati membawa narkoba jenis sabu seberat 1,02 kilogram di dalam plastik putih yang dibungkus kertas karbon hitam dalam mesin kipas angin gantung.

Wiwik ditangkap saat berada di jalan raya dekat Foto Copy Pasar Batu Bintang Kecamatan Batu Marmar Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (9/7/2021) sekira pukul 18.45 WIB.

Ia menerangkan, aksi pelaku terbongkar setelah Tim Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang curiga atas isi  didalam paket dari Malaysia expedisi JKS.

Kemudian, kata dia, informasi tersebut langsung ditindak lanjuti Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng dengan melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut ke alamat Desa Bleben, Dusun Rjing Tengah, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur.

“Dari hasil profiling ditemukan barang yang mencurigakan, kami langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung dan mengecek barang tersebut diduga narkotika amphetamine jenis sabu,” kata Luthfi saat rilis kasus pada Senin (19/7/2021).

Kombes Pol Lutfi Martadian juga menerangkan bahwa barang bukti berupa paket narkoba ini akan dikirim melalui jalur penerbangan dari Malaysia menuju Jawa Timur tepatnya di Madura melalui Kota Semarang.

Pada saat penangkapan Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Pamekasan untuk proses pemeriksaan.

Kemudian, saat paket dibongkar ditemukan mesin kipas angin gantung yang didalamnya terdapat 13 (tiga belas) paket Narkotika jenis sabu seberat 1.002,21 gram.

“Kita temukan didalamnya bungkusan sebanyak 13 yang dibungkus kertas karbon untuk mengelabuhi petugas saat di cek dengan sinar X-Ray,” terangnya.

Untuk mempertanggung jawabakn perbuatanya, Tersangka kini diancam dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman  pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp 8 milyar.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP