URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan penghimpunan dana ilegal berkedok Koperasi Bahana Lintas Nusantara dengan perputaran dana mencapai Rp4,6 triliun dan sekitar 41 ribu korban di berbagai wilayah Indonesia. Kasus yang diduga berlangsung sejak 2018 hingga 2025 itu menawarkan program simpanan berimbal hasil tinggi tanpa izin penghimpunan dana dari OJK, sehingga dua pengurus koperasi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Polisi ungkap tindak pidana penghimpunan dana ilegal triliunan berkedok koperasi
Polisi ungkap tindak pidana penghimpunan dana ilegal triliunan berkedok koperasi
Polisi ungkap tindak pidana penghimpunan dana ilegal triliunan berkedok koperasi
Featured Image
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
11/06/2026
Satreskrim Polres Semarang menetapkan seorang pria berinisial AJS (56), warga kelahiran Salatiga, sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap delapan santri di sebuah pondok pesantren...
11/06/2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kelurahan Ledok menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai di RT 03 RW 11, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo,...
11/06/2026
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menggandeng sejumlah LPK, termasuk LPK Surya Intan Tengaran, untuk melatih 375 warga melalui program pelatihan dan penempatan kerja sektor garmen pada 2026. Peserta...
11/06/2026
Dua pelajar Kota Salatiga, Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri 06 Salatiga dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina Salatiga, meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER