URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dengan diberlakukannya kembali tilang manual sebagai upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas terhadap 12 prioritas pelanggaran, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga, yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Suci Nugraheni, melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata di wilayah hukum Polres Salatiga pada Kamis, 18 Januari 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polres Salatiga Kembali Berlakukan Tilang Manual, 27 Pelanggar Berhasil di Tindak

Polres Salatiga Kembali Berlakukan Tilang Manual, 27 Pelanggar Berhasil di Tindak

Polres Salatiga Kembali Berlakukan Tilang Manual, 27 Pelanggar Berhasil di Tindak

Petugas Satlantas Polres Salatiga sedang memberikan surat Tilang kepada salah satu pengguna kendaraan.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dengan diberlakukannya kembali tilang manual sebagai upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas terhadap 12 (dua belas) prioritas pelanggaran, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Suci Nugraheni, melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang terjadi wilayah hukum Polres Salatiga, Kamis, 18/01/2024.

“Berdasarkan hasil evaluasi bahwa sejak tilang manual tidak diberlakukan, di beberapa lokasi yang tidak terpantau kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang tentunya berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas”, jelas Suci Nugraheni.

Suci menjelaskan tilang manual hanya menyasar pengendara yang melanggar lalu lintas secara langsung atau kasat mata bukan dengan menggelar razia.

“Pelaksanaan tilang manual dilakukan untuk pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas, fokus kami saat ini sesuai Maklumat Kapolda Jateng terkait kendaraan tidak memenuhi teknis laik jalan atau knalpot brong, namun bagi pelanggaran lain yang kasat mata, tentu juga kita lakukan penilangan”, ujar Suci.

Pihaknya berharap dengan diberlakukan penilangan secara manual, angka pelanggaran lalu lintas menjadi menurun, yang berimplikasi terhadap penurunan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

Dari hasil penindakan hari di sepanjang Jalan Lingkar Salatiga, jajaran Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak 27 pelanggaran kasat mata yang terdiri dari 6 (enam) pelanggar tidak memenuhi persyaratan laik jalan atau knalpot brong, dan 21 pelanggar tidak menggunakan helm dan spion.

Terpisah, AKBP Aryuni, Novitasari, Kapolres Salatiga menyampakan bahwa dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) serta menjaga kamtibmas aman dan kondusif, tilang manual kembali diberlakukan dengan sasaran 12 prioritas pelaggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, hal ini juga dalam rangka mendukung terwujudnya pemilu yang aman dan damai.

BACA JUGA :

Tingkatkan Kemampuan Personel, Damkar Salatiga Gelar Bimtek Kebakaran dan Evakuasi Korban
Tingkatkan Kemampuan Personel, Damkar Salatiga Gelar Bimtek Kebakaran dan Evakuasi Korban
Orang Tua Siswa Pertanyakan Mekanisme Penerimaan Siswa Baru di SMAN 3 Salatiga
Orang Tua Siswa Pertanyakan Mekanisme Penerimaan Siswa Baru di SMAN 3 Salatiga
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 pada 8-21 Juni 2026 untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Selain edukasi dan pencegahan, polisi juga menindak pelanggaran melalui ETLE dan tilang manual, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan yang ditutup, dilipat, atau dimodifikasi demi menghindari kamera pengawas lalu lintas.
Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama
Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar
Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu (3/6/2026). Banyak calon murid mendatangi SMP Negeri 2 Ungaran untuk memastikan proses seleksi, sementara pihak sekolah menyebut verifikasi dilakukan bertahap akibat tingginya jumlah pendaftar dan banyaknya kesalahan administrasi.
Cemas Status Pendaftaran Murid Belum Bergerak, Orang Tua Cari Kepastian ke Sekolah